JEMBRANA, balipuspanews.com– Upaya untuk melindungi konsumen BBM kembali dilakukan Unit Metrologi Legal Buleleng bersama Dinas Koprasi, UMKM dan Perdagangan Pemkab Jembrana. Cara yang dilakukan adalah dengan mentera ulang mesin pompa BBM SPBU yang ada di jalan raya jurusan Denpasar -Gilimanuk.
Tera ulang terhadap mesin pompa pengisian BBM di SPBU terutama di jalur Mudik ini dilakukan agar BBM yang dikeluarkan atau yang diterima konsumen sesuai dengan ukuran yang dibeli sehingga tidak merugikan.
Menurut Komang Ayu Ratna, Kepala Unit Metrologi Legal Buleleng kegiatan tera ulang yang dilakukan ini adalah untuk menjaga ketertiban pengukuran dari alat ukur mesin pompa di SPBU.
“Ini juga sebagai salah satu bentuk kegiatan dalam hal perlindungan konsumen,” ujarnya.
Sementara itu beberapa SPBU di jalur mudik yang buka 24 jam sudah siap melayani konsumen. Agar tidak kehabisan BBM saat arus mudik dan arus balik akan melakukan penambahan pemesanan BBM ke Pertamina.
“Kita yang buka 24 jam tetap siaga untuk melayani masyarakat terutama yang akan mudik. Kami nanti akan menambah jumlah stoknya baik itu Pertalite, Pertamax begitupun dengan Bio Solar dan Dexlite, kita tetap mengutamakan yang utama dulu Pertamax dan Dexlite, untuk jenis dan jumlah penambahan kuotanya nanti kita melihat situasi di lapangan, bisa kisaran sampai 40 ton lah nanti,” ujar I Putu Suartama, pengawas SPBU 54 822 05 Banyu Biru.
Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan



