Dewan Berang Pelanggaran Izin Wisata Adventure Marak

- Advertisement -
- Advertisement -

Gianyar, balipuspanews.com – Komisi I DPRD Kabupaten Gianyar berang lantaran begitu banyaknya wisata adventure serta villa yang tak berizin.

“Dari informasi masyarakat banyak sekali pelanggaran wisata adventure yang tidak berizin,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gianyar, I Nyoman Artawa Putra, SIP, Jumat (24/3).

Ia mengatakan masalah ini sudah sering diungkapkan bahkan disorot, namun sampai saat ini belum mendapatkan penanganan dari pihak yang berwenang.

“Saya sudah sering menyorot, saya bisa mengkritisi keputusannya ada di tangan eksekutif,” katanya.

Senada juga disampaikan oleh I Gusti Ngurah Agus Supriadi, SH, politisi Gerindra asal Banjar Bresela, Desa Bresela , Kecamatan Payangan ini juga banyak menerima keluhan dari masyarakat prihal maraknya wisata adventure tak berizin.

Seperti misal legalitas Kober Bali Adventure di Banjar Bayad, Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan. Adventure ATV yang belum beroperasi di Banjar Tagtag, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang. Serta Villa yang disinyalir melanggar perda karena membangun enam lantai di Payangan.
” Tidak boleh lebih tinggi dari pohon kepala, tetapi ini lebih sudah menyalahi ini,” katanya.

BACA :  Komisi III DPR Dukung Proses Hukum Pelaku Eksploitasi Anak Ikut Demo 27 Agustus

 

 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular