Aktivasi IKD Tertinggi, Disdukcapil Buleleng Sabet Perhargaan Dari Kemendagri

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Menjadi yang tertinggi dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Wilayah Tengah Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng akhirnya berhasil raih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Penghargaan Dukcapil Prima diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang didampingi Dirjen Dukcapil Dr. Drs. H. Teguh Setyabudi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil se-Indonesia tahun 2023 yang berlangsung pada tanggal 27 – 29 Februari 2024 lalu di Kota Batam, Riau.

Tito Karnavian menegaskan sesuai dengan kebijakan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Tranformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Maka akurasi dan validasi data kependudukan sangatlah penting karena digunakan untuk menyusun perencanaan pembangunan, pelayanan publik, penyaluran bantuan sosial, Pemilu, dan program negara lainnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Buleleng Made Juartawan menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dalam hal ini Pj Bupati Buleleng serta rekan-rekan camat beserta perbekel/lurah se-Kabupaten Buleleng serta jajarannya dalam mendukung memberikan kemudahan dalam pelayanan Adminduk kepada masyarakat di Buleleng.

BACA :  WNA Inggris Ditemukan Tenggelam Saat Berenang di Crystal Bay Nusa Penida

“Kami sangat berterimakasih ke pimpinan karena telah mendukung peningkatan layanan publik khususnya pelayanan adminduk dan dukungan seluruh perangkat daerah sekaligus pimpinan lembaga atau instansi dalam mendukung aktivasi IKD di Kabupaten Buleleng,” ungkap dia.

Juartawan menyebutkan sampai dengan saat ini sudah tercatat penduduk Kabupaten Buleleng yang telah teraktivasi IKD sebanyak 51.142 NIK. Sehingga untuk memaksimalkan kembali aktivasi IKD pihaknya berharap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Buleleng khususnya yang belum mengaktivasi IKD agar segera ke kantor desa/kelurahan, karena dengan memiliki IKD, selain praktis, dokumen kependudukan lainnya sudah terintegrasi dalam satu aplikasi yaitu IKD.

“Kami harap masyarakat turut aktif dalam aktivasi IKD ini, sebab selain praktis hampir semua dokumen kependudukan lainnya sudah terintegrasi dalam satu aplikasi ini,” harapnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular