KARANGASEM, balipuspanews.com – Pemkab Karangasem merancang proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 35,7 miliar pada perubahan APBD Semesta Berencana Karangasem tahun 2025 ini.
Menariknya, peningkatan PAD tersebut tidak lagi bergantung pada sektor pajak MBLB. Melainkan beberapa sektor lain seperti pajak bea perolehan perolehan hak atas tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) diproyeksikan naik sebesar Rp 15 Miliar.
Selain BPHTB, pendapatan yang di proyeksikan naik juga yaitu dari sektor Pajak Hotel dan Restauran diproyeksikan naik sekitar Rp 6 miliar serta dari pajak rekreasi dan hiburan sebesar Rp 2 Miliar, pajak listrik sebesar Rp 5 Miliar serta beberapa sektor lainnya.
“Untuk peningkatan PAD di perubahan ini kita tidak menargetkan dari sektor MBLB, tetapi kita genjot sektor lain seperti BPHTB, Pajak Hotel san Restauran, Pajak Hiburan serta beberapa sektor lainnya yang perkembangannya cukup positif,” kata Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika saat menghadiri rapat kerja pembahasan APBD Perubahan 2025 di Gedung DPR Karangasem, Kamis (24/7/2025).
Pihaknya optimis, dengan melihat tren perkembangan pendapatan di induk dari beberapa sektor tersebut, target pendapatan yang dipasang pada APBD Perubahan ini akan tercapai. Terlebih pada APBD induk realisasi pajak disektor BPHTB melampaui target.
Terkait dengan MBLB, menurut Ardika pihaknya tidak merancang kenaikan pada sektor tersebut mengingat untuk saat ini masih mengejar target sesuai dengan yang dipasang pada APBD induk 2025. Apalagi melihat situasi cuaca dan banyak proyek yang belum jalan sehingga diperkirakan pendapatan disektor tersebut hanya mampu mengejar sesuai dengan target yang ditetapkan sebelumnya.
“Kalo untuk target disektor MBLB pasti tercapai, cuma untuk meningkatkan disektor tersebut pada perubahan kami belum berani melihat situasi perkembangan cuaca dan proyek yang banyak belum jalan sehingga agak sedikit lesu,” tandas Ardika.
Penulis : Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan



