Atasi Persoalan Sampah, Humas DPRD Bali Studi Tiru ke TPST Sandubaya, Mataram

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com – Permasalahan pengelolaan sampah yang ada di Pulau Dewata terus dioptimalkan dengan beragam inovasi. Kali ini Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali melakukan studi tiru ke TPST Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Umum Setwan DPRD Bali, I Kadek Suantara Putra didampingi Kasubag TU, Kepegawaian, Humas dan Protokol Gede Agus Sumantika turut diikuti rombongan puluhan jurnalis.

Kabag Umum Setwan DPRD Bali, I Kadek Suantara Putra, mengatakan pelaksanaan kegiatan dengan tema “Pengolahan Sampah An-Organik menjadi Ecobrick dan Refuse Derived Fuel (RDF)” ini untuk pembelajaran konkret dari daerah lain yang telah berhasil mengelola sampah anorganik secara inovatif.

“Permasalahan sampah memang menjadi permasalahan, kalau tidak diurus oleh pemerintah akan berlarut-larut. Pengawasan sampah tidak hanya tugas dari pemerintah, tanpa bantuan masyarakat tidak akan maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya di Bali sendiri telah dilakukan berbagai upaya dalam mengatasi permasalahan sampah. Seperti adanya Nomor 97 Tahun 2018 mengatur tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai di Provinsi Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 mengatur tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.

BACA :  NMAX Tabrak Dump Truck Parkir, Dua Warga Tulamben Dilarikan ke RSUD Karangasem

“Kunjungan kita kesini untuk sharing hal-hal positif yang ada di Kota Mataram. Nanti bisa dijadikan refrensi untuk menambah wawasan dan pengetahuan yang nantinya akan menjadi masukan di DPRD Bali ataupun Pemprov Bali untuk dilakukan kajian,” katanya.

Kepala Laboratorium DLH Mataram, Salikin dalam kesempatan tersebut mengatakan di Mataram memproduksi sampah sebanyak 200 ton hingga 300 ton per hari, dan pengurangan sampah baru mencapai 15 persen.

”Pengurangan sampah masih minim dan terus ditingkatkan. Anggaran pengelolaan sampah juga masih kurang. Kesadaran masyarakat yang masih minim berpartisipasi dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Dikatakannya dalam penanganan sampah di TPST Sandubaya menggunakan maggot untuk pengurangan sampah organik dan pembuatan paving block dalam pengelolaan sampah anorganik.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan persampahan DLH Kota Mataram, Vidi Partisan menjelaskan dalam pengelolaan TPST Sandubaya ini tidak bekerjasama dengan pihak ketiga, tetapi dikelola langsung oleh pemerintah daerah setempat.

Dijelaskannya dalam pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah daerah karena TPST ini direncanakan langsung oleh dinas setempat dan dinas tersebut harus memahami prosedur yang ada di TPST itu sendiri.

BACA :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

“Giat kami disini mencari pendanaan dari pusat dan mengelola tanpa ada orang luar, agar Pemda lebih paham tentang sampah dulu baru membentuk untuk orang lain,” ucapnya.

Vidi memaparkan dalam pengelolaan sampah, hasil pengelolaan ini jangan dijadikan PAD, tetapi diberikan kepada masyarakat sekitar sehingga dapat mengurangi hasil produksi pengolahan sampah.

“Produk yang dibuat bisa diolah dan bisa dipakai oleh sekitar, dan hasil produksi mengalir dan tidak mandek di TPS. Ini menjadi masukan-masukan kedepan. Kami targetkan pengurangan sampah, bukan untuk menghasilkan untung. Karena sampah tidak akan memberikan keuntungan untuk PAD,” tuturnya.

Ia memaparkan selama satu hari hampir 40 ton sampah yang diolah menjadi pakan maggot, dan pupuk organik sekitar 24,6 ton. Sisanya residu 6-7 ton seperti plastik kresek untuk paving block, plastik botol untuk pendapatan pekerja disini.

Penulis: Gde Candra
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular