BULELENG, balipuspanews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng dalam rilis akhir tahun, Rabu (24/12/2025) menyebutkan jika bandar sekaligus kurir narkotika yang menyuplai barang ke Bali Utara sepanjang tahun 2025 sudah alami penurunan. Meskipun begitu Kepala BNNK Buleleng Komang Yuda Murdianto menegaskan jika Kabupaten Buleleng statusnya masih zona merah karena berdasarkan banyaknya pengguna atau pemakai yang tertangkap di lapangan.
“Disini kalau dibilang zona merah sudah turun ke kuning, itu dari segi kurir dan bandarnya. Tapi kalau untuk pemakai atau pengguna masih tetap zona merah. Karena kebanyakan disini memang pengguna atau lebih ke sebagai konsumen. Semua itu berdasarkan atas pengungkapan dilapangan yang mendapati rata-rata pengguna tapi kurir dan bandarnya itu jaringan dari luar Buleleng,” tegas dia saat ditemui langsung di Kantor BNNK Buleleng.
Kemudian berdasarkan hasil pemetaan dan pengumpulan data intelijen, khususnya di wilayah Kabupaten Buleleng yang ia klaim masih menjadi kawasan potensial terjadi penyalahgunaan narkotika dan rata-rata para pelaku kejahatan narkotika berstatus pengguna. Semua itu didasari adanya peredaran gelap narkoba yang masih sedikit namun beredar continue.
Disebutkan juga data kasus narkotika yang ditangani sejak terbentuknya BNK Buleleng, yakni pada tahun 2018 nihil, 2019 ada dua tersangka, 2020 ada dua tersangka, 2021 ada satu tersangka, 2022 ada satu tersangka, 2023 ada dua tersangka, sedangkan di tahun 2024 dan 2025 kosong.
“Pada Tahun 2024 dan 2025, BNNK Buleleng tidak memperoleh anggaran pengungkapan kasus narkotika. Jadi peran kami lebih ke pemetaan jaringan dan pengumpulan informasi intelejen. Sekaligus sosialisasi untuk menekan peredaran gelap narkoba,” paparnya.
Pihaknya menyampaikan pengungkapan kasus narkotika tersebut, BNNK Buleleng berfokus pada pengedar untuk memutus peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng. Dari data jenis narkotika yang diungkap paling banyak masih ada narkotika jenis sabu sekaligus menjadi yang paling sering disalahgunakan.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



