Selasa, Desember 23, 2025

Empat Pejabat Dukcapil, Bupati Tekankan Layanan Bersih dan Digital

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra secara resmi melantik empat pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Senin (22/12/2025). Dalam pelantikan tersebut, pihaknya menekankan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang bersih, profesional, serta berbasis digital guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sutjidra menjelaskan pelantikan pejabat di Disdukcapil memiliki kekhususan tersendiri dibandingkan pengisian jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Prosesnya harus melalui mekanisme sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah daerah hanya mengusulkan nama pejabat, sementara penilaian kompetensi dan persetujuan sepenuhnya dilakukan oleh Kemendagri melalui sistem meritokrasi.

Selain itu, setelah surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri diterbitkan, pemerintah daerah diwajibkan segera menindaklanjuti dengan pelantikan paling lambat satu bulan. Oleh karena itu, pelantikan keempat pejabat tersebut harus dilaksanakan dalam waktu yang telah ditentukan agar proses pengisian jabatan tidak harus diulang dari awal.

“Untuk Dukcapil ini ada aturan khusus. SK-nya harus dari Menteri Dalam Negeri. Kita mengusulkan, yang menilai dan menyetujui adalah Kementerian Dalam Negeri, dan setelah SK turun tidak boleh lebih dari satu bulan harus dilakukan pelantikan,” jelasnya.

BACA :  Pemkab Jembrana Gelar Upacara Manusa Yadnya Massal Gratis

Pihaknya berharap agar para pejabat yang baru dilantik mampu menjawab tantangan berat di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, terutama dalam hal pengelolaan data dan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa Disdukcapil merupakan salah satu perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan profesional.

Sejalan dengan perkembangan zaman, Bupati Sutjidra juga menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi layanan di Disdukcapil. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan mampu meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus memangkas proses pelayanan, sehingga masyarakat di desa-desa tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen administrasi.

“Sekarang era digitalisasi. Mau tidak mau, suka tidak suka, harus diterapkan. Dengan digitalisasi, data menjadi lebih akurat dan pelayanan lebih cepat, sehingga masyarakat yang jauh tidak perlu lagi datang langsung ke Dukcapil,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sutjidra juga memberikan penekanan khusus terkait integritas pelayanan. Ia menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus bersih dari praktik titipan, perantara, maupun pungutan dalam bentuk apa pun. Menurutnya, praktik-praktik tersebut sangat sensitif dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

BACA :  Program Transmigrasi Masih Diminati Masyarakat Buleleng

“Tidak boleh ada lagi titipan atau perantara. Itu yang harus kita hindari. Jangan sampai ada pihak yang mengambil pungutan lalu akhirnya dianggap sebagai bagian dari tugas pemerintah,” ujarnya.

Selain membahas pelantikan pejabat Dukcapil, Bupati Sutjidra juga menyampaikan gambaran rencana penataan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Buleleng pada tahun mendatang. Penataan ini akan dilakukan seiring dengan adanya perampingan struktur organisasi dan penggabungan sejumlah OPD.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan peta penataan kelembagaan, termasuk penataan kawasan Sekretariat Daerah agar menjadi pusat pemerintahan atau civic center. Penataan tersebut bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar perangkat daerah, khususnya antara Sekretariat Daerah, badan-badan, dan bagian-bagian yang ada di lingkungan Pemkab Buleleng.

“Rencananya nanti badan-badan akan kita tempatkan di sekitar Sekretariat Daerah, sehingga koordinasi bisa lebih mudah dan cepat. Tidak lagi terpencar-pencar seperti sekarang,” ungkapnya.

Penataan OPD tersebut juga akan diiringi dengan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Sejumlah bangunan lama yang sudah tidak layak akan direhabilitasi dan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pelayanan publik maupun pengembangan ekonomi masyarakat, seperti rencana pengembangan galeri UMKM di kawasan titik nol Kota Singaraja.

BACA :  Kantah Karangasem Serahkan Sertipikat HGB kepada PT Pertamina Patra Niaga

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular