Karangasem, balipuspanews.com –Dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, BJPS terus melakukan terobosan untuk mempermudah masyarakat dari segi pelayanan, salah satunya dengan membuka pendaftaran secara online.
Melalui call center 1500400 masyarakat dipermudah untuk melakukan registrasi BPJS cukup lewat telpon saja tidak perlu ngantre berlama-lama dan kartunya pun akan di antarkan kerumah pendaftar.
Namun jika ingin mendaftar via call center tersebut, calon peserta diharuskan terlebih dahulu mempersiapkan persyaratanya, seperti, nomor kartu keluarga (KK), KTP dari seluruh anggota keluarga, nomor rekening bank, nomor telephone atau HP dan alamat Email.
Perlu diingat, jika ada data yang berbeda seperti status maka akan terjadi sesuatu seperti misal pada saat sakit akan sulit untuk mengurusnya karena datanya akan berbeda ketika melakukan registrasi.
“Misalkan kalau seorang perempuan waktu mendaftar statusnya masih bujang, kemudian menikah dan tidak dilaporkan, suatu saat ketika melahirkan tentu akan sulit, karena di data kartu BPJS masih bujang, masak bujang melahirkan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Nengah Sutrisna didampingi Kepala Pelayanan Oprasi Kabupaten Karangasem Nyoman Sudarma. Rabu (24/5)



