SEMARAPURA, balipuspanews.com – Kasus penyegelan saluran air reservoar PDAM Tirtamahotama oleh warga di Nusa Penida berakhir damai. Pihak PDAM Tirta Mahotama Klungkung di Nusa Penida memberikan kompensasi ke pihak warga yang keberatan sebesar 100 juta untuk satu titik reservoar. Dimana ada 2 titik lokasi reservoar yang dipersoalkan warga sebelumnya.
Pj Bupati Klungkung Jendrika dalam penjelasannya pada media, Selasa (9/7/2024) menyatakan, bahwa kasus penyegelan saluran PDAM di dua titik reservoar oleh warga sudah menemukan titik temu dengan kesepakatan pihak PDAM Tirta Mahotama dengan memberikan kompensasi sebesar 100 juta per titik dari 2 titik reservoar yang dipersoalkan.
“Persoalan penyegelan jaringan pipa PDAM di Nusa Penida yang ada di dua lokasi reservoar sudah ada titik temu kesepakatan. Dimana pihak PDAM memberikan kompensasi sebesar 100 juta untuk tiap lokasi dari dua lokasi reservoar yang sempat disegel warga,” ungkapnya.
Lebih lanjut Pj Bupati Jendrika juga menyinggung adanya Perbekel dan Ketua BPBD Desa Suana yang sempat menyampaikan keluhan dan harapannya agar 1100 warganya dapat layanan sambungan ke Desa Suana.
Menurut Pj Bupati bahwa sebanyak 1100 sambungan yang dimohonkan dimana jaringan pipanya debit airnya tidak mencukupi untuk kebutuhan air ke Desa Suana.
Karena itu, pihaknya berjanji akan berusaha memenuhi kebutuhan air untuk masyarakat Nusa Penida dengan melakukan terobosan, dengan berupaya agar bisa dapat bantuan anggaran dengan schema peminjaman ke pihak BPD Bali.
“Dengan memohonkan bantuan schema pinjaman dengan BPD Bali ini, sebagai upaya untuk bisa menuntaskan penyambungan pipa untuk seluruh masyarakat Nusa Penida bisa segera terpenuhi,” tambahnya.
Intinya, katanya pihak Pemkab Klungkung akan berusaha keras mencari jalan keluar agar kebutuhan air untuk warga Nusa Penida bisa segera terpenuhi.
“Kebutuhan air untuk warga Nusa Penida merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi warga,” pungkasnya.
Penulis: Roni
Editor: Oka Suryawan



