TABANAN, balipuspanews.com – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., melantik empat Perbekel Antar Waktu (PAW) dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perbekel Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang digelar di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan, Jumat (30/1/2026).
Adapun Perbekel PAW yang dilantik meliputi Perbekel Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg; Desa Peken, Belayu, Kecamatan Marga; Desa Kaba-Kaba; serta Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Tabanan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan yang diwakili Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, para asisten dan kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta kepala instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan tersebut mencerminkan dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa tahapan pemilihan Perbekel Antar Waktu pada empat desa di Kabupaten Tabanan baru dapat dilaksanakan mulai Desember 2025. Hal tersebut mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 22 Oktober 2025 terkait laporan inventarisasi data Pilkades serentak dan PAW Tahun 2025/2026 yang sebelumnya mengalami penundaan.
“Pelaksanaan pemilihan Perbekel Antar Waktu sempat tertunda sejak tahun 2024 karena belum ditetapkannya peraturan pemerintah. Oleh karena itu, pelantikan Perbekel Antar Waktu terpilih baru dapat dilaksanakan hari ini,” jelasnya.
Meski sempat mengalami penundaan, Sanjaya bersyukur proses pemilihan Perbekel Antar Waktu melalui musyawarah desa dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Ia menilai hal tersebut sebagai wujud kedewasaan demokrasi di tingkat desa yang patut diapresiasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia pemilihan Perbekel Antar Waktu. Hari ini Desa Wanagiri, Desa Peken, Belayu, Desa Kaba-Kaba, dan Desa Kediri telah memiliki Perbekel Antar Waktu yang definitif, sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal,” tegasnya.
Bupati Sanjaya juga menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, dengan menempatkan desa sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Tabanan memiliki 133 desa dengan potensi dan keunggulan masing-masing, sehingga diperlukan konsep pembangunan yang terintegrasi dan selaras dengan arah pembangunan nasional agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata, dari tingkat desa hingga pusat.
Untuk itu, ia mengingatkan para Perbekel yang baru dilantik agar menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa dan melanjutkan program pembangunan yang telah dirintis oleh Perbekel sebelumnya. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di tingkat desa.
“Perbekel Antar Waktu memiliki tanggung jawab utama dalam pelayanan masyarakat hingga akhir masa jabatan yang tersisa. Karena itu, saya berharap saudara segera melakukan konsolidasi internal dan eksternal agar desa yang dipimpin tetap solid, kondusif, serta seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik,” pinta Sanjaya.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



