Minggu, November 2, 2025

Cegah Pelanggaran Over Dimensi, Dishub Hentikan Sejumlah Truk Angkutan di Jalur Yeh Malet

- Advertisement -
- Advertisement -

KARANGASEM, balipuspanews.com – Sejumlah truk angkutan barang yang melintas di jalur perbatasan Karangasem – Klungkung di Pantai Yeh Malet, Kecamatan Manggis, Karangasem dihentikan petugas gabungan, pada Selasa (28/10/2025) siang.

Langkah tersebut merupakan bagian dari sosialisasi pencegahan pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang kini tengah digencarkan di berbagai wilayah Bali.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi dan perusahaan angkutan agar tidak memodifikasi kendaraan melebihi ukuran standar atau membawa muatan berlebih.

Kasi Lalu Lintas BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santhi disela-sela kegiatan mengungkapkan bahwa, kegiatan sosialisasi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kendaraan angkutan, baik barang, pariwisata, antar kota antar provinsi (AKAP), maupun kendaraan pribadi yang digunakan untuk mengangkut barang.

“Banyak kendaraan yang kami temukan tidak sesuai dengan standar dimensi dan tonase. Namun saat ini kami masih fokus pada tahap sosialisasi agar para sopir dan pemilik kendaraan lebih memahami aturan ODOL,” ujarnya.

BACA :  Tiga Pekerja Proyek Diamankan Terkait Kasus Kematian Mandor di Gianyar

Ia menjelaskan, lokasi sosialisasi semula direncanakan di Goa Lawah, Klungkung, namun karena area di sana cukup sempit dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas, kegiatan akhirnya dipindahkan ke jalur Yeh Malet yang lebih luas dan aman untuk pemeriksaan kendaraan.

Meski beberapa kendaraan ditemukan melanggar, petugas belum melakukan penindakan tegas.

“Tahun ini masih tahap pembinaan. Untuk pelanggaran lain seperti SIM mati atau dokumen tidak lengkap, kami serahkan kepada kepolisian,” jelas Ni Luh Santhi.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap kesadaran pengemudi dan pengusaha angkutan semakin meningkat, sehingga ke depan tidak ada lagi truk dengan muatan berlebih yang membahayakan keselamatan di jalan raya serta merusak infrastruktur jalan di wilayah Karangasem dan sekitarnya.

Penulis : Gede Suartawan

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular