KUTA, balipuspanews.com – Diduga mencuri kartu kredit dan menganiaya mantan polisi asal Perth, Australia, inisial BT,57, pria asal Sulawesi Selatan berinisial IS,29, diamankan aparat kepolisian Polsek Kuta.
Pencurian itu terjadi di sebuah hotel di Jalan Legian, Kuta, pada Senin 1 September 2025 sekitar pukul 11.00 WITA. Korban diketahui pensiunan polisi asal Perth, Australia ini mendapati kartu kreditnya hilang.
Ia menduga dicuri pelaku IS. Pasalnya, pelaku sudah lama dikenalnya dan mereka sahabat. Namun, saat korban meminta kartu kredit berikut uangnya kembali, pelaku justru menggigit tangan kiri korban hingga luka robek.
“Pelaku sempat menggunakan kartu kredit milik korban hingga Rp 125 juta,” ungkap Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, pada Jumat (5/9/2025).
Ternyata pelaku tidak mau mengembalikan kartu kredit dan uang korban. Sehingga peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Kuta. Dari hasil penyelidikan, polisi melacak keberadaan pelaku di salah satu apartemen di kawasan Kuta Utara, Badung.
Tim Reskrim Polsek Kuta ikut membantu melakukan penangkapan. Selanjutnya, pelaku ditangkap di kamar apartemennya, Kamis (4/9/2025).
“Pelaku sudah ditangkap. Ia mengakui perbuatannya,” beber Kompol Agus.
Adapun barang bukti berupa satu kartu kredit milik korban turut disita. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan kartu tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Atas aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan



