DAPD Buleleng Musnahkan Arsip Tidak Memiliki Nilai Guna

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng menggiatkan pendampingan terhadap program pemusnahan arsip pada perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

Pemusnahan itu dilakukan terhadap arsip-arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna berdasarkan prosedur yang sudah dilewati untuk proses pemusnahan.

Dikonfirmasi langsung, pada Jumat (7/1/2022), Kepala DAPD Kabupaten Buleleng, I Ketut Suweca menyampaikan jika pendampingan pemusnahan arsip memang setiap tahun diadakan sesuai dengan kebutuhan. Tentunya arsip-arsip tersebut dimusnahkan karena dinilai sudah tidak relevan atau bernilai guna lagi dengan indikator meliputi umur dan kegunaannya.

Andil DAPD Kabupaten Buleleng pada kegiatan pemusnahan arsip ini, menurut Suweca adalah sebagai pendamping yang tergabung di dalam tim pemusnah arsip bersama perangkat daerah yang membuat arsip tersebut.

“Melalui tim pemusnahan arsip itu, proses pemusnahan arsip dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait teknis pelaksanaannya, Made Ngurah Setiawan selaku Arsiparis Ahli Muda DAPD Kabupaten Buleleng menjelaskaan bahwa sebelum perangkat daerah melakukan pemusnahan arsip, terdapat beberapa prosedur yang perlu dilakukan melalui tim pemusnah arsip.

BACA :  Perlu Basis DTSEN Representatif dan Afirmasi di Daerah 3T

Pertama-tama, berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) tim perlu mengkaji arsip untuk memilah lagi arsip yang perlu disimpan sebagai arsip statis dan arsip tidak berguna yang perlu dimusnahkan. Pada proses kajian, arsip dibahas kembali oleh pencipta arsip atau perangkat daerah dengan tim eksternal perangkat daerah yang berasal dari Inspektorat, Bagian Hukum, maupun dari DAPD.

“Jika seluruh proses tersebut telah berjalan, barulah proses pemusnahan dapat berjalan. Teknis pemusnahan tersebut terbagi menjadi dua yaitu dilumat menjadi bubur dan dicacah atau digiling,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular