Rampok Dagang Buah, Pengamen Badut Diamankan

- Advertisement -
- Advertisement -

JEMBRANA, balipuspanews.com-Pengamen badut jalanan asal Banyuwangi harus diamankan Polres Jembrana usai berupaya melakukan perampokan terhadap pedagang buah.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata, Jumat (7/1/2021) menyampaikan, kasus perampokan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) itu berawal dari Minggu (2/1/2021) datang dua orang yakni Fendi dan temannya Piska ke pedagang buah di halte
pinggir Jalan Ahmad Yani Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.

“Keduanya adalah pengamen badut di simpang taman makam pahlawan,” ungkapnya.

Di tempat dagangan milik Ni Nyoman Widastri,57, pedagang buah asal banjar Lemodang Desa Perancak, itu Fendi sempat melihat Widastri menghitung uang hasil berjualan.

“Mereka baru dua hari ngamen menjadi badut di Negara. Mereka pindah dari Denpasar karena terus ditertibkan,”ungkapnya.

Lalu Senin (3/1/2022) mereka kembali datang dan sempat minum bersama Pak Kacung, suami Widastri sambil bercerita kalau pendapatan di Jembrana sebagai badut kecil, sehingga Piska memutuskan untuk pulang ke Denpasar sedangkan Fendi memutuskan untuk pulang ke Jawa.

Pukul 19.30 wita, Fendi kembali datang ke dagang buah tersebut yang mana saat itu dia membeli buah jeruk Bali seharga Rp15 ribu dan meminta Widastri untuk mengupasnya.

BACA :  Penertiban Gelandangan dan Pengemis Kembali Digencarkan di Denpasar

Setelah jeruk selesai dikupas lalu Widastri memberikan jeruk tersebut kepada Fendi yang saat itu sedang duduk di halte belakang tempat Widastri jualan.

Selanjutnya Widastri kembali berjualan dengan duduk. membelakangi Fendi. Tanpa diketahui, Fendi lalu mengambil batu dan memukil kepala Widastri duakali hingga pedagang buah itu pingsan dan kepalanya mengalami luka robek.

Fendi lalu mengambil dompet warna coklat yang didalamnya berisi uang sebesar Rp15 ribu dan HP Nokia.

“Pelaku lalu melarikan diri,”ujarnya.

I Ketut Agus Santika,22, anak Widastri yang mengetahui kejadian itu kemudian membawa ibunya ke runah sakit lalu melapor ke Polres Jembrana.

Unit Opsnal Kurawa yang dipimpin Kanit 1 Iptu I Gede Alit Darmana yang melakukan penyelidikan mendapat petunjuk bahwa pelaku merupakan salah satu badut yang lebih tinggi yang sering mangkal di lampu merah dan didapatkan juga informasi sebelumnya telah ada 2 orang pengamen yang berpakaian badut yang beraksi di perempatan lampu merah yang berada di timur tempat kejadian dan salah satu pengamen badut tersebut telah menumpang bus menuju arah timur.

BACA :  Pohon Beringin Tua Hingga Dua Pelinggih di Pura Desa Adat Buleleng Terbakar

Tim Kurawa lalu melakukan pengejaran kearah timur dan salah satu pengamen badut tersebut berhasil ditemukan di daerah Bajra, Tabanan yang bernama Piska.

“Dari keteranganya temanya Fendi  telah pulang ke Jawa,” jelasnya.

Setelah dikejar akhirnya Fendi berhasil diamankan di Jalan Raya Srono, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

Dari hasil introgasi tersangka mengakui telah memukul korban dan mengambil barang-barang milik korban setelah itu melarikan diri dengan menumpang kendaraan Truk.

“Tersangka melakukan pencurian dengan pepberatan sebagaimana diatur dalam pasal 365 ayat (1) KUHP diancam dengan Pidana Penjara paling lama 9 tahun,” jelasnya.

Sementara itu Fendi mengaku nekat merampok pedagang buah itu karena tidak punya uang untuk ongkos pulang ke Banyuwangi karena penghasilannya ngamen badut sangat kecil.

“Saya sudah satu tahun jadi badut. Pakaian badut itu saya beli online 300 ribu,”ungkapnya.

Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan

 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular