Dewan Bali Segera Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera akan menindaklanjuti terkait tuntutan yang dilakukan mahasiswa dalam orasinya yang mendesak beberapa produk dari DPR RI berupa rancangan undang- undang yang menuai kontroversi.

“Kami terima aspirasi masyarakat, wajib hukumnya. Lembaga wajib menindaklanjuti, siapapun dia, dengan aturan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Provinsi Bali Sementara Nyoman Adi Wiryatama, Senin (30/9)

Dipandang Adi, bahwa dari tuntutan atau aspirasi masyarakat tersebut terhadap produk undang-undang yang dibuat oleh DPR dan Pemerintah yang notabene adalah presiden, Adi akan menindaklanjuti berupa akan bersurat ke pusat.

“Tuntutan ini tidak jauh berbeda dengan yang tadi dilakukan masyarakat tadi,” jelasnya.

Ketua DPRD Bali Sementara yang bakal dilantik besok menyebut, bahwa dirinya menghormati para demonstran sudah datang dengan baik untuk berorasi
dan menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Bali.

Dirinya juga memaparkan bahwa ada beberapa rancangan undang-undang yang sudah dibatalkan akibat gejolak yang terjadi dibeberapa daerah serta akan dikaji ulang.

“Malahan lima sudah dibatalkan, satu UU KPK uji Materi, kita tidak setuju UU melemahkan KPK. Kalau memperkuat saya setuju,” tandasnya. (bud/bpn/tim).

BACA :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri
Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular