Gianyar, balipuspanews.com – Satu unit bangunan piasan milik korban Nengah Pageh Ardana (55) beralamat Banjar Padangtegal Kelod, Ubud, Gianyar terbakar, Selasa (22/5) pukul 11.00 Wita.
Penyebab kebakaran bangunan piasan berukuran 3 x 4 meter tersebut karean korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, hanya saja korban mengalami kerugian mencapai Rp 100 Juta lebih.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan musibah kebakaran diketahui pertama kali oleh saksi Ni Putu Sinta Dewi (31) beralamat Padangtegal Kelod, Ubud, Gianyar sekitar pukul 11.00 Wita sedang melakukan aktipitas membuat sesajen di rumah balai dangin melihat asap di atas bangunan piasan. Saksi Sinta Dewi langsung memanggil saksi korban Nengah Pageh tidak lain mertuanya agar mengecek dari mana datangnya asap tersebut.
Setelah dicek oleh saksi korban Pageh ternyata asap tersebut terlihat dari sebuah bangunan atap sanggah piasan yang terbuat dari ijuk.
Setelah dilihat oleh saksi Pageh bahwa pusat asap dan api terlihat dari atap sanggah piasan saksi Pegeh langsung minta tolong kepada saksi Wayan Miasa untuk menghubungi kepemadam kebakaran Pemkab Gianyar.
Tidak lama kemudian 2 Unit Damkar Pemkab Gianyar tiba di lokasi dan langsung memadaman api. Karena bangunan beratap ijuk pemadaman berlangsung sekitar 30 menit.
Penyebab kebakaran atap sanggah piasan yang terbuat dari ijuk diperkirakan disebabkan oleh konsleting listik mengingat tepatnya salah satu kabel listrik dekat atau nempel di atas atap piasan sehingga mengakibatkan adanya percikan api dan terjadinya kebakaran.
Kasat Pol PP Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa yang membawahi Pemadama Kebakaran Pemkab Gianyar dihubungi membenarkan kebakaran tersebut.Petugas pemadam kebakaran pemkab Gianyar mencapai 2 unit.(rls/bpn/tim)