KARANGASEM, balipuspanews.com – Aparat kepolisian Polres Karangasem menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas LPG subsidi di wilayah Lingkungan Desa, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem.
Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah pekerja berhasil diamankan bersama ratusan tabung gas berbagai ukuran. Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian sejak Senin, 20 April 2026 lalu.
Menurut informasi yang dihimpun, digudang tersebut petugas menemukan aktivitas pemindahan isi tabung LPG 3 Kg subsidi ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 Kg, 12 Kg, hingga 50 Kg.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan ratusan tabung gas LPG 3 Kg, tabung gas 5,5 Kg, tabung gas 12 Kg warna pink, serta tabung 12 Kg warna biru serta tabung ukuran 50 Kg.
Selain itu, ditemukan pula alat yang diduga digunakan untuk pengoplosan berupa pipa kuningan dan besi batangan, serta dua unit truk Isuzu ELF yang dipakai untuk mengangkut gas oplosan.
Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP. Alberto Diovant sejauh ini belum bisa dihubungi, Sabtu (25/4/2026). Beberapa kali wartawan mencoba menelepon dan chat konfirmasi via WhatsApp namun belum mendapat jawaban.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karangasem, I Nengah Artono membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun sayangnya tak banyak yang bisa ia sampaikan dengan alasan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan.
“Ya benar, kasus masih dalam tahap pengembangan dan pihak kepolisian akan segera merilis informasi lengkap terkait pengungkapan praktik pengoplosan gas subsidi tersebut,” ujarnya saat dihubungi.
Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan




