Diduga Mengantuk, Truk Tabrak Pohon Perindang Jalan

Truk menabrak pohon perindang jalan raya jurusan Denpasar-Gilimanuk
Truk menabrak pohon perindang jalan raya jurusan Denpasar-Gilimanuk

JEMBRANA, balipuspanews.com– Kecelakaan truk menabrak pohon perindang jalan raya jurusan Denpasar-Gilimanuk kembali terjadi. Setelah pada Rabu (10/5/2023) malam sebuah truk menabrak pohon perindang jalan di kilometer 122, Kamis (11/5/2023) giliran pohon perindang jalan di kilometer 110 yang ditabrak truk.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, menyampaikan kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita.

Dilaporkan hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 pukul 23.20 Wita. Awalnya truk Mitaubishi Fuso K 9473 RK datang dari arah timur ke barat. Sampai di kilometer 110 wilayah Banjar Candikusuma, Desa Candikusuma Kecamatan Melaya Tuk yang dikemudikan Supangat,46, warga Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus-Jateng tiba-tiba bergerak kekanan.

Baca Juga :  Donor Darah HUT TNI Diikuti Ratusan Pendonor

Diduga karena Supangat mengantuk sehingga truk tersebut tidak terkendali lalu menabrak pohon perindang jenis mahoni yang ada di utara jalan. Akibat kecelakaan tunggal itu Supangat mengalami mata kaki sebelah kanan lecet, lutut kiri lecet meninggal dunia di TKP.

“Dan menurut analisa dokter puskesmas korban meninggal karena serangan jantung,”ungkapnya.

Sementara penumpang truk Sitajo, 47, asal Kecamatan Cegulo Kabupaten Kudus-Jateng mengalami luka lecet pada pipi kiri dan tangan kiri.

“Kerugian materi akibat kecelakaan lalulintas itu sekitar Rp15 juta,”ujarnya.

Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan