Disdukcapil dan Diskominfo Gianyar Kolaborasi Kembangkan Pelayanan Adminduk Digital Terintegrasi

- Advertisement -
- Advertisement -

GIANYAR, balipuspanews.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Berbasis Digital Terintegrasi Desa/Kelurahan di Ballroom Mal Pelayanan Publik Gianyar, Selasa (9/9/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis menghadirkan layanan kependudukan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akurat. Dengan adanya inovasi ini, masyarakat dapat mengakses layanan dari tingkat desa maupun kelurahan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Gianyar, I Gusti Ngurah Gede Udayadnya, S.IP., MM., menegaskan bahwa digitalisasi merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat di era teknologi informasi.

“Masyarakat ingin pelayanan pencatatan sipil hadir di desa. Dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi, kita dorong agar data kependudukan semakin berkualitas, akurat, dan mudah diakses,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Udayadnya menjelaskan bahwa Disdukcapil Gianyar berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam membangun roadmap digitalisasi pelayanan adminduk. Seluruh layanan ini diberikan gratis untuk masyarakat, meliputi penerbitan akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), KTP-el, akta perkawinan, akta perceraian, hingga akta kematian.

BACA :  Pasar Mentigi Nusa Penida Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung pada 2027

“Upaya ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan adminduk sehingga data yang dihasilkan valid. Saat ini, pencatatan akta perkawinan dan akta perceraian masih rendah, sehingga perlu kita dorong bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Aplikasi dan Informatika/e-Government Diskominfo Gianyar, I Dewa Gede Agung Wahyudi, ST., menyatakan pihaknya mendukung penuh inovasi Disdukcapil Gianyar.

“Untuk tahap awal, pelayanan online akan segera dipublikasikan untuk tiga layanan. Aplikasi ini akan diuji coba terlebih dahulu. Masyarakat cukup mengajukan permohonan, sedangkan proses validasi tetap menggunakan aplikasi resmi dari Kemendagri,” terang Dewa Wahyudi.

Sosialisasi ini diikuti perangkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Gianyar, dengan tujuan agar mereka mampu menjadi garda terdepan dalam mendukung pelayanan adminduk berbasis digital yang lebih dekat dengan masyarakat.

Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular