Senin, Mei 13, 2024
BerandaNewsDugaan Mark-Up Pembelian Lahan Kantor Desa Selat Dilidik Ditreskrimsus

Dugaan Mark-Up Pembelian Lahan Kantor Desa Selat Dilidik Ditreskrimsus

SEMARAPURA, balipuspanews.com- Panitia pembangunan Kantor Desa Selat yang juga Aparatur Kantor Desa Selat, Klungkung tertimpa sial lantaran tersandung kasus pengadaan lahan Kantor Desa setempat, ada dugaan terjadi mark-up harga pada lokasi lahan yang berada di Barat Puskesmas itu.

Dari rumor yang ada , tanah lokasi bangunan Kantor Desa Selat yang sebelumnya dibeli pemilik seharga Rp 7,5 juta per are malah mampu dijual melangit dibeli oleh pihak Panitia desa sebesar Rp 150 juta per are.

Jelas dengan kejadian tersebut lanah seluas enam are itu pun harganya ternyata jauh terjadi mark-up dari nilai jual objek pajak (NJOP) yang seharusnya sekitar Rp 20 juta yang semestinya dibayar pihak Panitia.

Hal ini kemudian memantik Kecurigaan adanya penggelembungan harga dengan tanah dilokas banguna Kantor Desa Selat ini. Dan kisruh harga ini terungkap setelah ada masyarakat yang mengirimkan surat pengaduan ke Kejati Bali. Rupanya surat yang dikirim tanggal 3 Desember 2018 ini,mendapatkan respon cepat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

BACA :  Partai Hanura Klungkung Gelar Donor Darah Demi Kemanusiaan dan Kepentingan Rumah Sakit

Untuk itu pihak Polda Bali menurunkan Timnya dipimpin Kompol I Gede Arianta, bersama dua anggotanya mendatangi Kantor Desa Selat pada Selasa, 15 Januari 2019. Pada saat itu, petugas diterima Perbekel Desa Selat Gusti Lanang Putu Ngurah Adnyana bersama Sekdesnya Ketut Ariawan, Bendesa Selat, Bendesa Tabu dan perangkat Desa Selat lainnya.

Tim dari Polda ini menanyakan secara alot pelepasan dan pembangunan kantor Desa Selat. Tim juga meminjam berkas pelepasan tanah dan pembangunan kantor desa.

Sesuai laporan masyarakat menyebutkan bahwa lahan yang menjadi sorotan sekelompok warga ini dan kini menjadi lokasi tempat pembangunan Kantor Desa Selat ini sebelumnya dibeli berharga Rp 7,5 juta oleh I Putu Tika Winawan. Dan sesuai dengan pihak Tim Pengadaan lahan lokasi bangunan Kantor Desa Selat ini kemudian membelinya selangit seharga Rp 150 juta.Yang mejjadi sorotan pelapor bahwa adanya selisih harga yang begitu tinggi dan selangit dimana tanah enam are ternyata dibeli harganya jauh diatas NJOP yang seharusnya dipatok paling tinggi senilai Rp 20 juta.

BACA :  Ditinggal ke Toilet, Balita di Desa Ababi Tenggelam di Kolam Koi

Sementara itu ditemui di Kantor Desa Selat Ketua Tim Pengadaan Tanah Kantor Desa Selat, Ketut Ariawan dengan lantang dan terus terang mengaku terpaksa membeli lahan tersebut karena tidak ada lagi lahan yang cocok untuk digunakan sebagai Kantor Desa Selat yang baru disamping sudah ada rembug didesa jika tidak dibeli lahan untuk Kantor Desa Selat bakal tidak bisa terpenuhi jika tidak segera dibeli.

“ Ya terpaksa kita beli karena hanya itu saja ada lokasi yang bagus ditepi jalan ,”bebernya heran.

Sementara itu Perbekel Desa Selat yang baru dilantik beberapa bulan Gusti Lanang Putu Ngurah Adnyana mengaku tidak mengerti persoalan yang terjadi saat adanya pembelian lahan tersebut.

“ Ya saya tidak bisa memberi penjelasan orang saya baru dilantik sebagai Perbekel baru di Desa Selat,”ujarnya prihatin.

Namun menurutnya lahan Kantor Perbekel Desa Selat yang saat ini masih dipakai adalah lahan yang dulu milik leluhurnya termasuk lahan pribadi,jelasnya.(Roni/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular