Selasa, April 30, 2024
BerandaBalipuspanews TVGaji Dirapel Selama 6 Bulan, Guru Kontrak di Klungkung Diminta Jangan Ngambul

Gaji Dirapel Selama 6 Bulan, Guru Kontrak di Klungkung Diminta Jangan Ngambul

SEMARAPURA, balipuspanews.com – Guru kontrak jenjang SD dan SMP diminta untuk jangan ngambul walaupun gaji harus dirapel 6 bulan.

Hal itu dipertegas oleh Kadisdikpora Klungkung saat mengumpulkan para tenaga kontrak guru SD/SMP se-Kabupaten Klungkung daratan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Banjarangkan, Selasa (31/5/2022).

Mereka diberikan penjelasan terkait kepastian, gaji mereka ditunda selama 6 bulan dari Mei sampai Oktober 2022 ini.

Lebih jauh Kepala Dinas Pendidikan Klungkung sangat menyadari kesulitan para guru kontrak, yang tidak menerima gaji selama 6 bulan. Ia pun meminta kebesaran jiwa dari para guru kontrak untuk menerima kondisi ini.

“Kami mengerti beratnya kondisi ini bagi tenaga kontrak ini, tapi saya tetap meminta jangan ada yang sampai ngambul,” tegasnya.

Sujana mengingatkan agar jangan ada tenaga kontrak yang sampai abai dengan kewajibannya melayani siswa walaupun dalam kondisi seperti ini.

“Saya sudah ingatkan juga tadi, jangan sampai ada yang ngambul (ngambek) dan sampai tidak ada ke sekolah karena hal ini. Kalau memang sangat keberatan, lebih baik resign dari pada nanti main-main dan sekolah ditinggalkan,” ujar Ketut Sujana memberikan warning pada pegawai kontrak tesebut.

BACA :  Selundupkan Kokain, Bule Ukraina Dijebloskan ke Tahanan

Terkait solusi yang diminta oleh para guru kontrak itu, menurut Sujana yang bisa dilakukan hanyalah menunggu anggaran APBD Perubahan 2022 yang kemungkinan disahkan pada Oktober mendatang.

“Upah mereka nanti kan dirapel, jadi dapatnya sekalian nanti. Semoga saja anggaran APBD Perubahan 2022 prosesnya bisa dipercepat nantinya,” jelasnya.

Namun untuk memastikan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Kadisdikpora Ketut Sujana memastikan akan tetap ditanggung oleh pemerintah. Karena menurut Sujana, masalah kesehatan adalah hal yang vital yang harus diupayakan pemerintah.

“Walau gaji belum bisa dibayarkan, kami pastikan iuran BPJS tetap kami upayakan. Nanti kami carikan ke anggaran lain,” sebutnya.

Dirinya belum mau merinci, anggaran mana yang digeser untuk membayarkan iuran BPJS  para tenaga kontrak itu.

“Tadi ada yang tanya tentang BPJS, kami akan berupaya (pembayaran BPJS,red) agar tertangani itu semua selama 6 bulan,” pungkasnya.

Penulis: Roni

Editor: Budiarta

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular