KARANGASEM, balipuspanews.com- Desa Sebudi, Karangasem melakukan penggalian dana untuk perluasan kantor desa. Salah satu trobosan yang dilakukan adalah mewajibkan punggutan kepada truk pengangkut pasir di wilayahnya.
Hal ini dilakukan karena minimnya Pendapatan Asli Desa (PADes).
Hal ini dibenarkan oleh Perbekel Desa Sebudi, I Ketut Tinggal saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon pasca beredarnya informasi tersebut di media sosial, Senin (11/10/2021).
Ia menerangkan, setiap truk yang mengangkut pasir di wilayahnya dikenakan kontribusi sebesar Rp 5 ribu.
Keputusan tersebut sesuai dengan kesepakatan Musdes Desa Sebudi untuk percepatan rencana pembangunan perluasan Kantor Desa Sebudi mengingat Desa Sebudi tidak memiliki sumber PADes.
“Kita meminta punia kepada para sopir truk yang mencari rejeki di wilayah Desa Sebudi untuk mempercepat perluasan pembangunan kantor Desa, mengingat di Desa Sebudi selama ini tidak memiliki sumber PADes dan ini juga sudah melalui kesepakatan Musdes,” ujarnya meluruskan tujuan pungutan tersebut kepada media ini.
Nantinya, seluruh uang hasil pungutan kontribusi tersebut akan dimasukan ke dalam APBDes sebagai PADes yang bersumber dari pihak ketiga.
Untuk besaran biaya pembanguan perluasan kantor desa sendiri masih menunggu gambar dari arsitek yang mendesainnya, sehingga sampai saat ini belum diketahui seberapa besar estimasi pembiayaan terhadap rencana pembangunan perluasan Kantor Desa Sebudi tersebut.
Penulis : Gede Suartawan
Editor : Oka Suryawan



