Gelar Turnamen Bola Voli Tanpa Ijin PBVSI, Siap-siap Dibubarkan

Ketua PBVSI saat audiensi ke Polres Karangasem
Ketua PBVSI saat audiensi ke Polres Karangasem

KARANGASEM, balipuspanews.com – Jaga marwah olah raga bola voli Ketua PBVSI Karangasem, I Wayan Suastika mengharapkan semua pihak selalu mematuhi mekanisme dan prosedur yang ada sebelum mengelar turnamen bola voli di Karangasem.

Menurut Suastika, belakangan ini beberapa turnamen bola voli yang diselenggarakan di Karangasem belum menempuh mekanisme yang benar, seperti misalnya rekomendasi dari PBVSI Karangasem sebagai induk olah raga bola voli.

“Kita mau menata dan memberikan alur yang benar kepada masyarakat bahwa ada regulasi yang harus diikuti dalam menyelenggarakan turnamen, karena merupakan event olah raga bola voli harus ada rekomendasi dari PBVSI dan ijin keramaian dari pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Suastika kepada media ini, Selasa (21/6/2022).

Apabila kondisi tersebut terus dibiarkan tanpa adanya pembinaan, tentunya akan muncul berbagai turnamen-turnamen lainnya yang mengatasnamakan olah raga bola voli padahal ada tujuan lain dibalik itu semua.

“Jika ini terus berlanjut, akan muncul lagi turnamen lainnya yang mengatasnamakan olah raga bola voli, dampaknya tentu ke depan kita akan kesulitan mendapatkan atlet untuk Porprov, para atlet ini akan lebih memilih bermain di turnamen ilegal karena langsung mendapatkan bayaran, kita tidak ingin nama karangasem tersohor dengan turnamen tersebut tetapi di Porprov kita lemah,” imbuh Suastika.

Dijelaskan, untuk alur pengajuan rekomendasi dari PBVSI, harus melalui club – club bola voli yang sudah terdaftar di PBVSI Karangasem. Nantinya segala persolan terkait administrasi dan pengurusan ijin penyelengaraan akan diurus melalui club yang sekaligus sebagai penanggungjawab menaungi kegiatan tersebut.

“Dari PBVSI mengapresiasi kegiatan bola volley yang dilaksanakan oleh masyarakat, kami tidak melarang karena untuk memajukan olahraga voli tetapi tetap harus mengikuti mekanisme yang ada,” tandas Suastika.

Disisi lain, Suastika mengaku sudah melakukan audiensi dangan pihak kepolisian terkait dengan upaya penataan event kejuaraan atau turnamen bola voli di Karangasem khususnya bagi yang belum memenuhi ketentuan penyelenggarakan seperti rekomendasi dari PBVSI dan ijin keramaian dari pihak kepolisian.

“Kita sudah audiensi dengan Kesatuan Intel Polres Karangasem terkait dengan penataan tersebut,” ungkap Suastika.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Karangasem, AKP. I Nengah Simpen dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan PBVSI Karangasem untuk membahas terkait dengan penataan kejuaraan bola voli di Karangasem.

“Betul kita bersama-sama mengharapkan kegiatan turnamen setiap olahraga apapun agar tertib administrasi sesuai peraturan yang ada,” kata Simpen.

Pihaknya juga mengaku akan bersinergi dengan PBVSI atau dengan induk olahraga lainnya, sehingga dalam setiap pengajuan ijin keramaian kegiatan olah raga, agar terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Induk olah raga terkait.

“Seperti misalnya kejuaraan bola voli harus ada rekomendasi dari ketua PBVSI nya terlebih dahulu sebelum mengajukan ijin keramaian,” ujarnya.

Ia juga menegaskan apabila nantinya setelah diberikan himbauan untuk melengkapi regulasi yang ada namun tetap tidak dilakukan dan nekat menyelenggarakan kegiatan maka pihaknya tidak akan mengeluarkan ijin keramaian dan kegiatan pun bisa dibubarkan.

Penulis : Gede Suartawan

Editor : Oka Suryawan