Gubernur Koster Nyatakan Bandara Bali Utara Sedang Proses Status Lahan

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews. com – Gebrakan pasangan Gubernur Bali, I Wayan Koster dengan pasangannya Wakil Gubernur Bali, Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati soal rencana pembangunan Bandara Bali Utara masih dalam proses terkait status lahan.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Bali, Wayan Koster usai rapat Paripurna ke -7 DPRD Provinsi Bali, di Renon, Denpasar, Senin (11/2).

“Sekarang masih menangani masalah penyelesaian status lahan,” kata Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali itu

Koster menjelaskan, lahan yang diperuntukan sebagai bandara tersebut merupakan tanah milik Desa Adat Kubutambahan dengan luas 370 hektar.

Namun tanah tersebut, ujar Koster, sedang dikontrakan ke pihak ketiga. “Tanah ini sedang dikontrakin dengan pihak ketiga, sehingga ada ada Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah itu. Ini harus diselesaikan dahulu, ini butuh waktu,” terang Koster.

Lebih lanjut mengatakan, pihaknya butuh presell dan membuat kesepatakan dengan pihak yang menyewa lahan tersebut.

Sedangkan saat ditanya terkait penetapan lokasi (penlok) pembangunan bandara, Koster menjelaskan penlok tersebut keluar jika lahannya sudah siap.

BACA :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

“Penlok itu bisa diputuskan kalau lahannya itu sudah fix,” tandas Koster. (bud/bpn/tim)

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular