Jumat, Desember 8, 2023
BerandaJembranaHalangi Pemantauan Kapal, Loket Tiket Kapal Dibersihkan

Halangi Pemantauan Kapal, Loket Tiket Kapal Dibersihkan

JEMBRANA, balipuspanews.com– Loket tiket di jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk semakin ramai. Selain memanfaatkan toko atau kios yang sudah ada banyak juga yang membuat loket di pinggir jalan masuk menuju terminal manuver.

Karena loket tiket yang ada di jalan masuk terminal manuver itu dapat mengganggu penguna jalan dan menghalangi pemantauan pergerakan kapal yang sedang berlayar, Syahbandar, Polair maupun TNI AL melakukan penertiban terhadap loket tiket penyeberangan itu.

Sebelum dilakukan pembongkaran loket tiket liar itu, tim gabungan dari Kelurahan Gilimanuk, Satpol PP Pemkab Jembrana, Perhubungan dan instansi terkait lain melakukan mediasi dengan pemilik atau pengelola loket tiket penyeberangan online itu.

“Sambil mediasi juga sekaligus pengecekan tempat penjualan tiket liar yang ada di sekitar area pelabuhan tepat nya di depan perkantoran Pos AL, Pos Polair dan Kantor Syahbandar,” ujar Lurah Gilimanuk, IB Tony Wirahadikusuma.

Kepada pemilik loket, diminta untuk tidak mendirikan bangunan loket tiket di lokasi yang dilarang. Dalam mediasi dan pembinaan tersebut akhirnya disepakati oleh pihak pemilik sekaligus pengelola agen tiket online yang beroperasi di kawasan areal Manuver Pelabuhan Gilimanuk untuk tidak berjualan/mendirikan bangunan di sepanjang lahan milik pemerintah daerah.

“Selain dapat mengganggu pengguna jasa jalan lainnya, jarak pandang pos pantau juga terhalang,”ungkapnya.

Solusinya, katanya mereka diminta untuk pindah ke tempat yang telah ditentukan.

“Pihak pemilik sanggup untuk membongkar bangunan loket tiket itu,” ujarnya.

Setelah dibersihkan, nantinya lokasi bangunan liar tiket online tersebut harus seteril bangunan karena merupakan pos pantau pelayaran kapal kapal penyebrangan oleh Pos TNI AL, Polair dan Syahbandar.

Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan

BACA :  Antrean Pemudik di Gilimanuk Tinggalkan Tumpukan Sampah
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular