Jumat, Maret 29, 2024
BerandaJembranaHari Natal, Enam Napi Dapat Remisi

Hari Natal, Enam Napi Dapat Remisi

JEMBRANA, balipuspanews.com– Setelah Narapidana (Napi) yang beragama Islam mendapat remisi saat Hari raya Idul Fitri dan yang beragama Hindu pada Hari raya Nyepi, saat hari raya Natal giliran Napi yang beragama Kristen kebagian remisi. Untuk di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara ada enam orang Napi yang mendapat remisi.

Pengurangan hukuman itu diserahkan Minggu (25/12/2022) bertempat di Aula Garuda Wisnu Kencana (GWK), Rutan Negara. Remisi dari Menteri Hukum dan HAM RI yaitu Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal tahun 2022 ini diberikan kepada lima orang dengan kasus narkotika dan kasus penipuan satu orang.

Penyerahan RK Natal dihadiri oleh dua orang perwakilan gereja Advent Jembrana, kepala rutan, kasubsi pelayanan tahanan serta seluruh staf pelayanan kesehatan.

Melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1914. PK.05.04; PAS-1915. PK.05.04: PAS-1916. PK.05.04 Tahun 2022 perihal pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2022 yang dibacakan oleh Nyoman Tulus selaku Kepala Subsi Pelayanan Tahanan. Dua orang Narapidana mendapatkan RK Natal dengan besar 15 hari dan empat orang narapidana menerima RK Natal dengan besar satu bulan, RK Natal ini tentu menjadi hadiah yang manis di hari yang suci ini.

BACA :  Balap Liar di Pejarakan, Tewaskan Satu Orang Pengendara

“Selamat hari Natal bagi seluruh umat kristiani dan semoga remisi ini menjadi hadiah yang mampu memotivasi bapak-bapak semua untuk terus menjadi lebih baik,” ujarnya.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan secara langsung oleh Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan Negara, disampaikan bahwa remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah menyelesaikan syarat administratif dan substantif.

“Momentum ini sebagai intropeksi diri bagi narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Yoshiana salah satu napi penerima remisi menyampaikan puji Tuhan karena di hari Natal ini dirinya dan beberapa teman Kristiani mendapat remisi khusus.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak menteri dan rutan negara. Selamat hari Natal bagi semua umat kristiani semoga suka cita dan natal yang damai selalu menyertai kita semua,” ungkapnya.

Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular