Hasil Survei Prevalensi Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Turun, Menteri Bintang : Kita Jangan Berpuas Hati!

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Hasil survei pengalaman hidup perempuan pada tahun 2021, menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan. Penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2016. Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga saat acara konferensi pers Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021 bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta, Senin (27/12).

“Hasil survei SPHPN dan SNPHAR, menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dibandingkan tahun 2016, baik itu  kekerasan yang dilakukan oleh pasangan selain baik itu dilakukan oleh pasangan. Demikian juga selain pasangan maupun kekerasan yang dilakukan oleh pasangan dan selain pasangan dengan referensi selama hidup,” kata Menteri Bintang.

Menteri Bintang mengungkapkan kekerasan fisik dan atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan, dialami oleh 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usiai 15 sampai dengan 64 tahun selama hidupnya. Angka tersebut, menurutnya turun dibandingkan pada tahun 2016 lalu.

BACA :  Garam Tunnel Tak Diminati Pasar, Petani Kusamba Kembali ke Cara Tradisional

“Jika kita melihat hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja tahun 2021, juga cukup menggembirakan karena secara umum memperlihatkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

“Sedangkan dilihat dari perbedaan gender dalam pengalaman kekerasan, anak laki-laki dan perempuan usia 13 sampai 17 tahun, sama-sama mengalami penurunan prevalensi kekerasan,” tambah Menteri Bintang.

Lebih lanjut Menteri Bintang menyampaikan pengalaman anak perempuan masih lebih banyak yang mengalami kekerasan. Kementerian PPPA mencatat, pada tahun 2021 sebanyak 34 persen atau 3 dari 10 anak laki-laki dan 41,05 persen, atau 4 dari 10 anak perempuan usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.

“Kita tidak boleh merasa puas karena perjalanan masih panjang. Seharusnya tidak boleh ada satupun anak, tidak boleh ada satupun perempuan yang mengalami kekerasan apapun alasannya,” imbaunya.

Menteri Bintang menambahkan salah satu dari lima isu prioritas yang diarahkan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PPPA adalah menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BACA :  Terima Kunjungan Wakil PM Bulgaria, Puan Kenang Bulgarian Rose yang Dibawa Soekarno

“Kementerian PPPA fokus kepada lima aksi, yaitu prioritas pada pencegahan, memperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan, melakukan reformasi pada manajemen penanganan kasus, melaksanakan proses penegakan hukum yang memberikan efek jera dan memberikan layanan pendampingan serta rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial. Selain itu, Kementerian PPPA juga mendapatkan tugas dan fungsi tambahan implementatif melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang membuatnya memiliki fungsi sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang membutuhkan perlindungan khusus dan koordinasi tingkat nasional serta internasional,” tutup Menteri Bintang.

Penulis/editor : Ivan Iskandaria.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular