Jumat, April 19, 2024
BerandaNasionalJakartaJaga Netralitas Pj dan ASN di Pemilu 2024, Perlu Pembatasan Kewenangan dan...

Jaga Netralitas Pj dan ASN di Pemilu 2024, Perlu Pembatasan Kewenangan dan Pengawasan Semua Pihak

JAKARTA, balipuspanews.com – Kehadiran Pemilu 2024 yang demokratis terancam sulit diwujudkan pasca munculnya ratusan Pelaksana Jabatan (Pj) kepala daerah.

Netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi bawahan para Pj di daerah juga terancam menjadi bancakan perolehan suara partai politik yang menjadi pemegang kekuasaan.

Kekhawatiran itu mengemuka dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Netralitas Penjabat Kepala Daerah Diuji pada Pemilu 2024” yang diselenggarakan di Media Center Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan ASN adalah tokoh, panutan di tempat dimana ASN bersangkutan tinggal dan pasti, menurut Guspardi, ASN juga akan melakukan gerakan-gerakan sebagaimana arahan dari para Pj.

“Oleh karena itu kita harus mewaspadai. Sehingga ini tidak menjadi model bagi PJ dalam menyikapi Pemilu yang akan kita laksanakan. Semua pasti merindukan Pemilu yang demokratis, Pemilu yang berintegritas, Pemilu yang jurdil. Selalu disuarakan, tetapi baru dalam bentuk retorika,” ujar Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini.

BACA :  Tekan Stunting Seminimal Mungkin, Dinas Perikanan Badung Gelar Kembali Kegiatan GEMARIKAN

Pada tahun 2022 ini, Guspardi mengatakan terdapat 127 Pj yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas persetujuan Presiden Joko Widodo. Kemudian, tahun depan pada 2023 akan ada 271 Pj yang menyusul dilantik.

“Sehingga, presiden dan Mendagri posisinya sangat seksi karena para PJ itu ditunjuk oleh Mendagri. Nah, ASN dipastikan akan mengikuti petunjuk para Pj tersebut. Lalu, bagaimana bisa mewujudkan pemilu yang demokratis, kalau ada campur tangan penguasa? Inilah tugas semua elemen bangsa termasuk media untuk mengawasinya,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mardani Ali Sera meminta para Pj dan Sekda nanti seharusnya tidak berpikir kepada siapa mereka harus bekerja, karena amanah konstitusi adalah para Pj dan ASN yang dipimpinnya bekerja untuk kepentingan rakyat di daerah.

“Jadi, mereka harus bisa menghilangkan ketundukan kepada pejabat politik, karena mereka ini tak punya utang pada pejabat politik, seperti DPRD, karena berutang pada rakyat. Karena itu, kalau pun Pj itu mau maju di Pilkada 2024 itu juga tidak etis,” ujarnya.

BACA :  Gede Dana Dapat Restu Partai, Nama Swadi dan Suastika Muncul Dibursa Calon Wakil Bupati

Mardani berharap pesimisme terwujudnya Pemilu 2024 yang demokratis karena kehadiran Pj bisa dicegah.

“Saya berharap tantangan dan ancaman itu bisa diganti menjadi opportunity. Caranya, para Pj harus diarahkan bekerja berbasis integritas dan profesionalitas,” tegas Mardani.

Pengamat Politik, Pangi Syarwi Chaniago mengakui sulit bagi Pj berharap ada pembatasan-pembatasan dari para Pj sehingga sehingga tidak berbuat atau bekerja untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.

Pembatasan yang dilakukan misalnya membatasi masa kerja Pj hanya setahun saja. Atau larangan kepada para Pj melakukan pergantian para kepala dinas.

“Kita gagal bicara netralitas kalau Pj bisa memberhentikan kepala dinas. Karena kalau Pj sudah punya otoritas player seperti memberhentikan kepala dinas, apalagi sudah kelihatan ada DNA politiknya. Kalau ada ASN dinilai nakal karena nggak mau, nggak patuh ancamannya diberhentikan,” ujarnya.

Penulis : Hardianto

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular