Selasa, Agustus 25, 2026

Jelang Rencana Aksi Demo 27 Agustus, Pimpinan DPR Terima Aspirasi Warga Pati

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Pimpinan DPR menerima perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam dialog interaktif tersebut, pimpinan DPR membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perwakilan warga Pati untuk memaparkan poin-poin permasalahan yang dihadapi. Hadir dalam audiensi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati serta Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade.

Audiensi dilakukan menyusul rencana aksi demonstrasi besar-besaran warga Pati, Jawa Tengah di Gedung DPR/MPR RI Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026 mendatang.

Selain gerakan warga Pati bersatu, sejumlah kelompok yang berencana ikut dalam aksi 27 Agustus membawa agenda pemberantasan korupsi, transparansi, serta pengusutan dugaan penyimpangan pengelolaan dana di tingkat daerah.

“Selamat datang seluruhnya dari Forum Komunikasi Rakyat Pati yang pada pagi hari ini sudah berkenan untuk bisa bersama-sama berdialog dengan kita,” ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat membuka pertemuan di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

BACA :  Dinkes Badung Perkuat Layanan Kesehatan 24 Jam, Respons Darurat Dipangkas Jadi 10-14 Menit

Sejumlah ormas dari Pati yang hadir antara lain, Forum Komunikasi Rakyat Pati, perwakilan nelayan Kabupaten Pati, dan perwakilan perempuan masyarakat Pati.

Masing-masing ormas menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di Pati belakangan ini. Aspirasi yang disampaikan mencakup RUU Perampasan Aset, masalah kesejahteraan nelayan, kekerasan seksual, hingga persoalan petani di Pati.

Cucun menegaskan bahwa DPR berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh poin aspirasi yang disampaikan masyarakat Pati agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

Legislator Partai Keabngkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan bahwa pimpinan dan anggota dewan akan mengoptimalkan kewenangan konstitusional yang dimiliki, demi memperjuangkan kepentingan warga daerah.

“Karena fungsi kita di fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan pengawasan akan terus bersama-sama mengawal apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat Pati ini,” ucap Cucun.

Di tempat sama, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset perlu dilakukan secara hati-hati agar aturan baru tersebut tidak menjadi alat untuk menekan masyarakat maupun kepentingan politik penguasa.

BACA :  Bupati Sedana Arta Lantik Pejabat JPT Pratama dan Fungsional Pemkab Bangli

Isu ini merupakan salah satu tuntutan yang disampaikan Forum Komunikasi Rakyat Pati agar pengesahan RUU Perampasan Aset dapat dipercepat.

Sari mengatakan, saat ini pembahasan terkait RUU Perampasan Aset masih berlangsung di Komisi III DPR dengan terus mendengarkan berbagai pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

“Untuk percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, saat ini di Komisi III memang mereka sedang mendengarkan dari banyak RDPU untuk Mining Pool Participation, karena RUU ini juga ada sedikit tricky situation,” ujar Legislator dari.Partai Golkar ini.

Sari membantah anggapan bahwa proses pembahasan RUU Perampasan Aset sengaja diperlambat. Menurut Sari, DPR lebih mengedepankan aspek kehati-hatian agar aturan yang lahir tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Jadi mungkin bukan diperlambat tidak, tetapi lebih kepada kehati-hatian. Sehingga ketika undang-undang ini jadi, jangan sampai nanti masyarakat juga yang menyesalinya, kan gitu,” jelas Sari.

Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular