DENPASAR, balipuspanews.com– Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk menjamin kesehatan bagi seluruh peserta JKN. Melalui program JKN, BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Kemudahan akses layanan kesehatan ini sangat membantu sekali seperti yang dirasakan oleh Juliani Tandi Tumbiri sebagai salah satu peserta JKN.
Sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3, Juliani mengatakan bahwa aplikasi mobile JKN mempermudah peserta JKN untuk mendapatkan akses layanan kesehatan melalui salah satu fitur seperti antrean online dan konsultasi dokter.
“Untuk mendapatkan akses antrean online, bisa memanfaatkan aplikasi mobile JKN yang dapat diakses melalui handphone masing-masing sehingga membantu sekali mendapatkan nomor antrean di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan mudah tanpa harus menunggu lama,” ujar Juliani.
Selain antrean online, fitur konsultasi dokter yang tersedia di aplikasi mobile JKN juga sangat membantu peserta JKN untuk mendapatkan jawaban atas setiap keluhan kesehatan yang terjadi tanpa harus datang ke FKTP.
“Setiap keluhan yang saya tanyakan melalui fitur konsultasi dokter dijawab dengan jelas dan responsif. Hal ini membuat saya merasa tenang karena dapat melakukan konsultasi kesehatan dimanapun dan kapanpun hanya dengan memanfaatkan fitur konsultasi dokter di aplikasi mobile JKN,” tegas Juliani.
Dengan hadirnya fitur antrean online dan konsultasi dokter yang merupakan salah satu bukti nyata komitmen BPJS Kesehatan melalui program JKN untuk memberikan akses kesehatan yang mudah, cepat dan setara.
Dalam hal ini, mudah untuk mengakses segala layanan kesehatan dimanapun dan kapanpun, cepat berarti segala layanan kesehatan dapat selesai sesuai waktu tunggu tanpa harus menunggu lama dan setara yang berarti segala akses layanan kesehatan melalui program JKN dapat terlaksana tanpa adanya diskriminasi terhadap peserta JKN.
Selain mudah, cepat dan setara, BPJS Kesehatan juga menerapkan prinsip gotong royong dalam program JKN. Prinsip gotong royong berarti bahwa perlindungan jaminan kesehatan seluruh penduduk akan terwujud jika penduduk bergotong royong menjadi peserta JKN, karena dengan gotong royong semua tertolong.
Juliani berharap kedepannya BPJS Kesehatan akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan JKN dari segala tantangan seiring kemajuan teknologi. Ia juga berharap akan semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya memiliki JKN dan segera mendaftarkan diri sebagai peserta JKN agar kesehatan diri sendiri maupun keluarga dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Dengan terdaftar sebagai peserta JKN, kedepannya kesehatan kita akan terjamin dan tidak perlu memikirkan biaya yang mahal untuk mendapatkan layanan kesehatan lainnya,” tegas Juliani.
Selain fitur antrean online dan konsultasi dokter yang terdapat di aplikasi mobile jkn, terdapat juga fitur lainnya yang juga bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN seperti skrining riwayat kesehatan, perubahan data peserta, dan info ketersediaan tempat tidur.
“Saya merasa dipermudah dengan beragam fitur yang tersedia di aplikasi mobile JKN. Semua fiturnya dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN untuk mengakses segala layanan kesehatan,” ujar Juliani.
Selain aplikasi mobile JKN, terdapat juga kanal layanan online yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN mendapatkan akses informasi layanan kesehatan. Kanal layanan online tersebut yaitu Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Kesehatan memang penting, sama halnya dengan perlindungan jaminan kesehatan di masa depan juga penting, maka dari itu BPJS Kesehatan hadir melalui program JKN untuk membantu perlindungan jaminan kesehatan dengan terus berinovasi seiring transformasi digital.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan



