Senin, Mei 13, 2024
BerandaJembranaKampanye Langgar Prokes Akan Ditindak Tegas

Kampanye Langgar Prokes Akan Ditindak Tegas

NEGARA, balipuspanews.com – Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, memang harus dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan. Termasuk dalam pelaksanaan kampanye. Penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan kampanye oleh masing-masing pasangan calon itu, Selasa (6/10), dibahas Bawaslu Jembrana.

Rapat koordinasi pembentukan dan mekanisme penanganan tata cara kerja pencegahan covid 19 dan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Jembrana.

“Rapat ini dengan stakeholder yang terkait berkaitan dengan pembentukan pokja pencegahan Covid-19, karena bagaiman pun juga salah satu kewenangan kami untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan saat putaran Pilkada, baik saat kampanye maupun saat pencoblosan,” ujar Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan

Menurutnya, dalam rangka menyamakan persepsi saat situasi yang tidak dikehendaki, termasuk pelanggaran protokol kesehatan (prokes), maka perlu adanya penindakan.

“Kami sudah membahas dengan teman-teman Pokja tentang langkah apa yang diambil dalam penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan terutama dimasa kampanye,” ujarnya.

Menurut Pande, dalam rapat kordinasi tersebut telah dibahas bersama dan mekanisme penindakan protokol kesehatan, sehingga menjadi satu komitmen bersama. Namun diharapkan selama putaran Pilkada tidak ada penindakan pelanggaran protokol kesehatan.

BACA :  Cek Penyebab Harga Bawang Naik, Satgas Ketahanan Pangan Jajagi Petani

“Kami menghimbau kepada semua pihak untuk menerapkan prokes terutama pada saat melakukan kegiatan kampanye sampai saat pencoblosan,” harapnya.

Penulis/Editor : Anom/Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular