Kantor Pertanahan Karangasem Bahas Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Peningkatan Jalan Selat–Rendang

- Advertisement -
- Advertisement -

KARANGASEM, balipuspanews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem turut mendukung persiapan peningkatan infrastruktur jalan melalui keikutsertaan dalam Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk peningkatan Jalan Ruas Selat–Rendang, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan. Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Cipta, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali.

Pembahasan laporan pendahuluan merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan DPPT yang menjadi dasar perencanaan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya peningkatan Jalan Ruas Selat–Rendang.

Dalam kegiatan ini, dilakukan penelaahan terhadap rencana kerja, ruang lingkup pekerjaan, serta berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dokumen perencanaan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menjadi bentuk dukungan dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi terkait, khususnya pada aspek pertanahan dan perencanaan pengadaan tanah.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan ketentuan teknis dan administrasi pertanahan. Dengan demikian, tahapan perencanaan dapat berjalan secara terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA :  ‎Dua Petenis Buleleng Sabet Tiga Medali di Badung Open

Penyusunan DPPT memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Melalui perencanaan yang matang dan terukur, berbagai aspek terkait kebutuhan tanah, kondisi lokasi, serta tahapan pelaksanaan pengadaan tanah diharapkan dapat diidentifikasi sejak awal.

Dengan identifikasi tersebut, pelaksanaan pembangunan dapat dipersiapkan secara lebih optimal dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan hak-hak pihak yang terdampak.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem senantiasa berkomitmen mendukung pelaksanaan pembangunan dan pengadaan tanah bagi kepentingan umum melalui koordinasi, kolaborasi, serta pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Sinergi yang baik antara seluruh pihak terkait diharapkan dapat mendukung persiapan rencana peningkatan Jalan Ruas Selat–Rendang secara optimal. Peningkatan jalan tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung konektivitas, kelancaran mobilitas, serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan di wilayah Provinsi Bali.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem terus berupaya memperkuat peran dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta mewujudkan proses perencanaan pengadaan tanah yang terencana, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

BACA :  Gelar Sarasehan di Gianyar, Kapolda Minta Masyarakat Perangi Narkoba

Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular