Kasus Gigitan Ular Cukup Tinggi, Stok Anti Bisa di RSUD Buleleng Menipis

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Kebutuhan akan anti bisa ular di Kabupaten Buleleng terbilang tinggi. Sebab rata-rata dalam per bulan rata-rata RSUD Buleleng menerima pasien terkena gigitan ular sebanyak lima orang.

Oleh sebab itu ketersediaan anti bisa ular terus menipis dan membuat pasien harus di rujuk ke RSUP Sanglah Denpasar lantaran RSUD Buleleng tidak dapat meminjam lebih banyak anti bisa ular ke rumah sakit lain.

Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha menyampaikan bahwa kekurangan Stok anti bisa ular terjadi dari ditingkat perusahaan farmasi. Padahal jumlah pasien yang terkena gigitan ular cukup tinggi sedangkan dalam proses penanganannya setiap pasien akan membutuhkan dua sampai dengan empat vial anti bisa.

Untuk bulan April saja bahkan RSUD Buleleng hanya memiliki 15 stok vial anti bisa itu pun didapat berkat hasil koordinasi dengan berbagai rumah sakit di Bali.

“Sudah terus kami koordinasikan dengan Dinkes Bali bahkan bersurat resmi ke Dirjen Pelayanan Kesehatan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti,” jelasnya saat ditemui, Senin (17/4/2023).

BACA :  ‎Ditinggal Usai Bakar Sampah, Rumah Pensiunan Guru di Ambengan Ludes Terbakar

Pihaknya pun mengaku was-was apalagi dengan populasi ular di Buleleng yang masih cukup tinggi lantaran wilayahnya merupakan kawasan pertanian. Hal ini lantas membuat petani banyak yang terdata menjadi korban gigitan ular.

Namun demikian belum lama ini pihaknya sempat juga menerima wisatawan domestik yang menjadi korban gigitan ular, saat sedang olahraga tracking.

Sehingga dengan rentetan kejadian gigitan ular yang dialami pasiennya dr Arya ingin masyarakat apabila pergi ke ladang, sawah, kebun maupun sungai untuk menggunakan sepatu boots untuk perlindungan mencegah gigitan ular.

Lantas apabila sudah terkena gigitan ular, pasien tidak dianjurkan untuk mencuci bekas lukanya. Melainkan harus segera mengikat pada bagian pangkal gigitan agar bisa ular tidak menyebar ke organ vital seperti jantung, paru dan sistem saraf.

Kasus kematian akibat gigitan ular pernah terjadi di Buleleng pada tahun 2005 lalu. Ia pun mengimbau bagi masyarakat yang terkena gigitan ular untuk segera dilarikan ke rumah sakit agar segera mendapatkan pertolongan. Pengobatannya pun dipastikan dr Arya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BACA :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

“Prinsipnya lebih cepat lebih baik, enam jam pasca gigitan masih bisa terselamatkan. Maka kami himbau juga rumah sakit, kalau ada pasien digigit ular jangan banyak pertimbangan.

Kalau sudah digigit ular, pasien sebagian besar tidak tau itu ular berbisa atau tidak. Lebih baik anggap berbisa, agar pasien terselamatkan,” tegas dia.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular