Jumat, Desember 8, 2023
BerandaLifestyleKesehatanKementerian Kesehatan Telah Melakukan Pembayaran Klaim Rumah Sakit Penanganan Covid-19

Kementerian Kesehatan Telah Melakukan Pembayaran Klaim Rumah Sakit Penanganan Covid-19

JAKARTA, balipuspanews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan pembayaran klaim rumah sakit penanganan Covid-19 senilai Rp 16,141 triliun.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemkes, Rita Rogayah menjelaskan Rp 16,141 triliun ini untuk membayar bulan layanan mulai Maret sampai Desember 2020 yang dilakukan pada April 2021.

“Jadi kami waktu itu melakukan pembayaran sampai April 2021. Ternyata kami tidak boleh melanjutkan pembayaran layanan 2020 di 2021,” kata Rita pada konferensi pers daring tentang Update Pembayaran Klaim Rumah Sakit, Sabtu (26/6).

Lebih lanjut Rita mengatakan berdasarkan regulasi regulasi layanan yang sudah lewat tahun, maka apabila dibayarkan pada 2021 harus melalui review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga Kemkes menghentikan pembayaran tunggakan 2020 pada 2021.

Rita menjelaskan, untuk layanan 2021, Kemkes telah melakukan pembayaran sebanyak Rp 10,534,2 triliun. Adapun pembayaran tertinggi adalah klaim pada Januari 2021 sebesar Rp 3,2 triliun, Februari senilai Rp 2,47 triliun, Maret Rp 2,1 triliun, April Rp 2,5 triliun, dan Mei Rp 261,9 miliar. Dari total anggaran Rp 16,141 triliun, Kemkes melakukan pembayaran kepada 1.373 rumah sakit.

Adapun rumah sakit tersebut meliputi:
a. 803 rumah sakit swasta: Rp 9,099 triliun
b. 415 rumah sakit daerah: Rp 4,290 triliun
c. 30 rumah saki Kemkes: Rp 879,9 miliar
d. 58 rumah sakit TNI: Rp 656 miliar
e. 23 rumah sakit BUMN: Rp 505 miliar
f. 33 rumah sakit Polri: Rp 403 miliar
g. 11 rumah sakit kementerian dan lembaga: Rp 309 miliar.

Penulis/editor: Ivan Iskandaria.

BACA :  Siapkan Tenaga Tracer dan Vaksinator Covid-19, Polda Bali Kerahkan 1632 Personel 
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular