JEMBRANA, balipuspanews.com- Guna mengantisipasi penyakit yang bisa menular, babi yang dipotong harus benar-benar sehat. Untuk mengetahui hal tersebut petugas dari bidang Kesewan dan Kesmaver Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Jembrana pada Senin (6/6/2022) melakukan pemeriksaan babi yang akan dipotong.
Pemeriksaan itu dilakukan di setiap tempat pemotongan. Tujuannya untuk mengecek apakah ada yang mengidap penyakit seperti ASF atau penyakit mulut dan kuku.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek seluruh bagian tubuh babi yang akan dipotong. Kemudian setelah dipotong pemeriksaan dilanjutkan dengan mengecek organ dalam babi tersebut untuk mengetahui apakan daging babi itu layak dikonsumsi atau tidak.
Ada 33 tempat pemotongan babi yang selama ini memasok daging ke pedagang yang dicek petugas. Selain itu pemotongan yang dilakukan kelompok masyarakat (mepatung) yang ada di desa-deaa juga diperiksa petugas.
Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Jembrana, I Wayan Widarsa mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, belum ada ditemukan babi yang sakit atau dagingnya tidak layak konsumsi.
“Kami dari bidang Keswan mulai hari ini melaksanakan pemeriksaan atomortem dan post mortem terhadap babi yang akan dijual ke pasar dalam rangka hari raya Galungan dan Kuningan. Ada 33 titik tempat pemotongan babi di Kabupaten Jembrana yang memasok daging ke pasar.
Pemeriksaan mulai kemarin sore untuk ante mortem terus dilanjutkan besok, dilanjutkan dengan pemeriksaan postmortem setelah babi itu dipotong.
Tujuannya adalah untuk mencari atau melihat bahwa daging itu betul-betul sehat bebas dari penyakit dan layak untuk dikonsumsi,”ungkapnya.
Menjelang hari raya Galungan ini harga daging babi mengalami peningkatan. Babi hidup ditingkat peternak harganya naik dari Rp 38 ribu per kilo menjadi Ro 40 ribu. Sedangkan harga daging babi di pasar dari Rp 80 ribu menjadi Rp 85 ribu perkilo.
Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan



