KARANGASEM, balipuspanews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem memaparkan capaian kinerja selama satu tahun terakhir dengan sejumlah prestasi menonjol di berbagai bidang.
Kepala Kejari Karangasem, Shinta Ayu Dewi R.R., Selasa (9/12/2025), menegaskan bahwa kinerja lembaganya tetap fokus pada penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menjadi unit dengan performa paling dominan. Dalam setahun, Pidsus berhasil menuntaskan 92 persen perkara, mayoritas berkaitan dengan dugaan korupsi dana desa, hibah, serta keuangan lembaga adat. Saat ini, penyidik tengah memproses dua kasus besar, yaitu dugaan penyimpangan hibah Desa Adat Bukit dan dugaan korupsi LPD Desa Adat Kelungah.
Untuk kasus hibah Desa Adat Bukit, sebanyak 38 saksi telah diperiksa, dan penyidik menemukan pola penyimpangan berupa transaksi fiktif, markup nota belanja, hingga laporan keuangan yang tidak sesuai. Nilai transaksi dalam satu tahun anggaran mencapai Rp 300 juta. Kasus ini kini memasuki tahap penghitungan kerugian negara.
Sementara itu, perkara LPD Kelungah telah memeriksa 37 saksi, dengan temuan penyimpangan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Di bidang penuntutan, Kejari Karangasem juga telah melimpahkan dua perkara besar ke Pengadilan Tipikor Denpasar: LPD Beluhu Tulamben dan BUMDes Nawakerti. Perkara BUMDes Nawakerti bahkan sudah diputus dan sedang menjalani proses banding.
Shinta menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi fokus utama jajarannya.
“Setiap perkara kami tangani secara profesional, transparan, dan berintegritas. Negara tidak boleh dirugikan, dan setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Di sisi lain, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga mencatatkan prestasi signifikan. Sepanjang tahun, Datun menerbitkan 122 Surat Kuasa Khusus (SKK) dan berhasil memulihkan penerimaan pajak daerah dari sektor MBLB, restoran, dan hotel dengan total Rp 2,79 miliar. Selain itu, Datun sukses mengembalikan aset daerah berupa tanah dan bangunan senilai sekitar Rp 2,9 miliar.
Shinta menyebut capaian tersebut sebagai wujud nyata peran kejaksaan tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam penyelamatan keuangan dan aset negara.
“Bidang Datun mencatat kinerja sangat membanggakan, bahkan mendapat penghargaan terbaik di Bali dari Kejaksaan Tinggi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh pencapaian ini merupakan bagian dari empat program prioritas Kejari Karangasem untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih efektif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Penulis: Gede Suastawan
Editor : Oka Suryawan



