BADUNG, balipuspanews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung memfasilitasi pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali ini berlangsung di Ruang Rapat I Diskominfo Badung, Jumat (18/7/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 15 Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan secara resmi dibuka melalui pemukulan kulkul oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, bersama Sekretaris Diskominfo Badung, Anak Agung Gede Agung Arimayun.
Ketua KI Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menjelaskan bahwa Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan program tahunan yang bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan prinsip keterbukaan informasi.
“Monev KIP merupakan bagian dari tugas dan fungsi utama Komisi Informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap badan publik wajib melaksanakan keterbukaan informasi, dan monev ini adalah cara kami untuk memastikan implementasinya berjalan optimal, termasuk di Kabupaten Badung,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa hasil Monev akan menjadi potret tingkat pelaksanaan keterbukaan informasi di masing-masing badan publik.
“Hasil ini nantinya akan diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, mulai dari ‘Informatif’, ‘Menuju Informatif’, hingga ‘Kurang Informatif’, yang akan diumumkan melalui penganugerahan di akhir kegiatan,” jelas Dewa Suardana.
Untuk tahun 2025, sebanyak 195 badan publik di seluruh Bali mengikuti Monev KIP. Khusus Kabupaten Badung, terdapat 15 badan publik yang ikut ambil bagian, meliputi desa, kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten yang diwakili Diskominfo, serta sejumlah badan publik lainnya.
Dewa Suardana berharap seluruh badan publik peserta dapat mengikuti proses ini secara serius dan berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi.
“Harapan kami, proses monitoring ini dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh badan publik. Sebab, hasilnya akan menjadi perhatian masyarakat serta menjadi tolak ukur dalam menilai akuntabilitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di setiap instansi,” pungkasnya.
Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan



