Layanan JKN Tetap Aktif Saat Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Siapkan Posko Mudik

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – BPJS Kesehatan memastikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif dan dapat diakses masyarakat selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai skema layanan disiapkan guna menjamin peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa layanan Program JKN harus tetap dirasakan oleh masyarakat kapan pun dan di mana pun di seluruh Indonesia, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat.

Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo dalam konferensi pers, Senin (9/3/2026).

Sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan selama masa mudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis. Posko tersebut disiapkan untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta Program JKN yang membutuhkan selama perjalanan.

“Posko Mudik BPJS Kesehatan hadir mulai tanggal 13–16 Maret 2026 di Pelabuhan Merak, Banten; Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur; Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta; Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka; Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang; Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen; Terminal Purabaya di Sidoarjo; serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar. Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan,” ucapnya.

BACA :  Wastra Hitakara Hadir di Bangli, Pemkab Dukung Pelestarian Kain Tradisional Bali

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan bahwa selama periode libur Lebaran peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan digital untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan secara mandiri.

Peserta dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan administrasi, mulai dari perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Akmal menambahkan, untuk mengecek status keaktifan kepesertaan, peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Dengan demikian peserta dapat memastikan kepesertaannya tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” jelas Akmal.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menyampaikan bahwa peserta Program JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.

Apabila puskesmas, klinik, maupun dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan lainnya yang masih beroperasi.

BACA :  Pasar Mentigi Nusa Penida Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung pada 2027

“Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan,” jelas Abdi.

Ia juga menegaskan BPJS Kesehatan memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku sehingga terapi yang dijalani tetap dapat berjalan selama periode libur Lebaran.

“Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Abdi.

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyampaikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.

Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan maupun layanan untuk cuci darah juga tetap berjalan selama periode libur Lebaran. Melalui Posko Mudik BPJS Kesehatan, tentunya hal ini juga meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujar Bambang.

BACA :  Penertiban Gelandangan dan Pengemis Kembali Digencarkan di Denpasar

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai momentum Lebaran memang membutuhkan upaya ekstra dari berbagai pihak, termasuk dalam penyelenggaraan layanan kesehatan melalui Program JKN. Menurutnya, yang paling penting adalah memastikan peserta tidak mengalami kendala administratif saat mengakses layanan kesehatan.

“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Karena itu masyarakat juga perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik, baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental.

“Karena itu masyarakat perlu menjaga kondisi tubuh dengan baik, beristirahat cukup, serta memperhatikan kesehatan mental agar tetap prima selama perjalanan. Kelelahan menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode libur Lebaran 2026. Analisis tersebut dilakukan untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan lalu lintas selama arus mudik maupun arus balik.

“Korlantas Polri telah melakukan analisis lalu lintas untuk periode libur Lebaran 2026 guna mengetahui peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” jelas Sandhi.

Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular