Maksimalkan Penanganan, Satpam Penanggulangan Pandemi Covid-19 Dibentuk

- Advertisement -
- Advertisement -

BANGLI, balipuspanews.com – Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Bangli, Selasa (28/9/2021), Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan memimpin langsung pelaksanaan apel pembentukan Satgas Covid-19 Satuan Pengamanan (Satpam) dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangli.

“Satpam merupakan petugas unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan sehingga sebagai wujud sinergitas Polri dan Pam Swakarsa dalam melaksanakan fungsi Kepolisian terbatas non yuatisial, Polri mengeluarkan peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa yang merupakan wujud pemulihan profesi Satpam oleh Polri sebagai partner dalam mewujudkan harkamtibmas,” kata Kapolres Bangli.

Perwira dua melati di pundak ini juga mengatakan, dalam rangka penerapan kebijakan pemerintah, Polres Bangli dengan seluruh penyedia dan pengguna Satpam Kabupaten Bangli sepakat membentuk Satgas Penanggulangan Covid-19 yang melibatkan petugas satpam sebagai garda terdepan pengamanan sehingga diharapkan dapat mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan kerjanya masing-masing, serta didukung dengan penggunaan aplikasi peduli lindungi.

BACA :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

“Pada kesempatan yang berbahagia ini saya ingin menekankan pada saudara-saudara Satpam dalam pelaksanakan tugas ke depan sebagai satgas penanggulangan Covid-19, diantaranya laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, tulus iklas dan penuh rasa tanggung jawab, kedua jaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan, ketiga tingkatkan koordinasi dengan unsur pengamanan TNI-Polri, Desa Adat dan Seluruh Stake Holder dalam melaksanakan tugas di lingkungan kerja,” pesan Kapolres.

Penulis : Komang Riski

Editor : Oka Suryawan

 

 

 

 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular