Maling Ban di Bandara Bertambah, Total Dua Pelaku

- Advertisement -
- Advertisement -

MANGUPURA, balipuspanews.com – Selain pelaku IGYPAP, Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, berhasil meringkus 1 orang pelaku lainnya, inisial MA. Pelaku MA juga ditangkap di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Rabu 16 Juli 2025 sore.

Disinyalir kuat, kedua pelaku ini adalah komplotan maling ban mobil yang beraksi di areal Multi Level Car Parking (MLCP) International Lantai 3 Blok G8, pada Selasa 15 Juli 2025. Diketahui, mobil Toyota Innova Reborn DK XXXX ACW semula diparkir oleh Kadek K,42, asal Blahbatuh, Gianyar.

Dalam penjelasannya ke awak media, pada Jumat 18 Juli 2025, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara Ipda I Gede Suka Artana menegaskan bahwa saat ini sudah ada 2 pelaku maling ban mobil yang ditangkap, yakni IGYPAP dan MA.

Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara Gusti Ngurah Rai, pascakejadian. Pelaku pertama yakni IGYPAP ditangkap di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Rabu 16 Juli 2025 sore.

BACA :  Komisi III DPR Dukung Proses Hukum Pelaku Eksploitasi Anak Ikut Demo 27 Agustus

“Setelah menerima laporan kasus pencurian ban di areal MLCP International, tim berhasil menelusuri keberadaan pelaku IGYPAP di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung,” bebernya.

Pelaku IGYPAP tidak mau sendirian di dalam penjara. Ia pun membeberkan identitas pelaku lain, yakni MA. Selanjutnya, di hari yang sama tim Reskrim kembali meringkus MA di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan beraksi di TKP.

“Dua pelaku sudah diamankan bersama barang bukti, dan keterangan keduanya masih didalami untuk kepentingan penyidikan,” tegasnya.

Ipda Gede Suka Artana menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang solid antara Polres Bandara dengan berbagai pihak, khususnya PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung proses pengungkapan ini secara cepat dan tepat. Penanganan perkara sepenuhnya sudah ditangani penyidik Satuan Reskrim sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Disampaikannya, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa bandara, serta menjamin bahwa tindak pidana sekecil apa pun akan ditindaklanjuti secara profesional.

BACA :  Mazda Hadir di BCA Expo Bali 2026, Tawarkan SUV hingga Mobil Listrik

Penulis: Kontributor Denpasar

Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular