Masa Jabatan Tersisa 11 Bulan, Capaian RPJMD di Buleleng 2017-2022 Siap Dikebut

Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Buleleng
Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Buleleng

BULELENG, balipuspanews.com – Menjelang habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng yang terhitung kiranya 11 bulan lagi. Memasuki tahun terakhir pada 2022, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng, Bali 2017-2022 siap dikebut.

Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan hal itu saat usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng Terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Senin (18/10/2021).

Sutjidra mengatakan bahwa pihaknya tidak menampik jika RPJMD yang sebelumnya telah dirancang serta disusun dengan penuh pertimbangan yang terukur kini terganggu oleh adanya pandemi Covid-19. Akan tetapi dengan sisa waktu yang ada pihak ya tetap optimis agar bisa mencapai target yang telah dirancang dari RPJMD tersebut.

Kemudian pada akhir masa jabatannya bersama Putu Agus Suradnyana selaku Bupati Buleleng pihaknya akan terus berusaha untuk mencapai target yang tertuang dalam RPJMD. Walaupun terhalang pandemi, segala upaya, kemampuan dan pikirannya akan dioptimalkan untuk mencapai target yang telah dirancang.

“Masa jabatan kami akan berakhir Agustus 2022 mendatang. Kami optimis dan akan melakukan yang terbaik untuk pembangunan Buleleng,” jelasnya.

Dirinya pun tidak menampik jika keadaan pada masa pandemi tidak hanya dirasakan oleh Kabupaten Buleleng. Akan tetapi, dampaknya dirasakan secara nasional. Segala upaya pemenuhan target capaian pembangunan di beberapa daerah lain khususnya di Bali memang terkendala oleh adanya pandemi Covid-19.

Tidak hanya di kabupaten, melainkan provinsi dan pemerintah pusat juga mengalami hal serupa. Untuk Buleleng, target capaian pembangunan terkoreksi sedikit karena masih fokus dalam penanganan pandemic Covid-19.

“Penanganan Covid-19 belum selesai dari tahun 2020. Tahun 2022 masih dalam situasi pandemi dan penanganannya masih memerlukan fokus dari pemerintah. Tidak hanya daerah yaitu Kabupaten dan Provinsi, tapi juga pemerintah pusat,” terangnya.

Bahkan saat ini, menurut Sujitdra Pemkab Buleleng masih memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19. Isi dari RAPBD tahun 2022 ini juga merupakan arahan dari pemerintah pusat.

Selain itu, ada pemberian jaring pengaman sosial dan upaya peningkatan UMKM. Khusus untuk sektor pertanian, pihaknya masih menunggu besaran Dana Transfer Daerah dari pemerintah pusat.

Ini dikarenakan, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten lainnya serta Provinsi Bali pada umumnya masih mengandalkan sektor pariwisata untuk menunjang pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga, jika tidak menggunakan dana transfer daerah, belum bisa memenuhi kebutuhan anggaran di sektor lainnya seperti sektor pertanian ini.

“Kalau misalkan transfer daerah datang lagi, kita akan mengoptimalkan dana yang kami terima tersebut untuk mengakselerasi program-program khususnya di sektor pertanian,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan