JAKARTA, balipuspanews.com – Menutup rangkaian kunjungan kerja di Sumatra Barat, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, hadir sebagai pembicara kunci dalam Simposium Pabrik Indarung I “Masa Depan Cagar Budaya Pabrik Indarung I.” Berlangsung di Wisma Indarung, PT Semen Padang, simposium yang diinisiasi oleh Indarung Heritage Society bertujuan untuk merumuskan cetak biru penyelamatan, pelestarian, dan pendayagunaan kawasan ini ke depannya sebagai ruang publik kultural yang bermakna.
Simposium ini juga bertujuan untuk membahas solusi taktis dan kolaboratif untuk menghentikan praktik pencurian dan perusakan aset fisik di area Pabrik Indarung I, merumuskan rekomendasi penataan tata ruang, tata kelola, dan program berkelanjutan agar Pabrik Indarung I dapat beralih fungsi menjadi ruang publik kultural.
Forum ini juga mendiskusikan skema pendanaan, kolaborasi, dan regulasi yang ideal untuk merawat situs warisan ini dalam jangka panjang.
Menteri Fadli Zon dalam pidatonya menegaskan pentingnya Pabrik Indarung I sebagai cagar budaya nasional yang berdiri sejak tahun 1910, jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Pemanfaatan cagar budaya harus dilakukan secara berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Lebih lanjut Menbud menilai kawasan seluas sekitar lima hektar tersebut memiliki potensi besar untuk direspons menjadi ruang seni dan ruang ekspresi budaya, termasuk kemungkinan pembangunan amfiteater.
“Penyelenggaraan Indarung Biennale bertaraf internasional yang dapat menjadi wadah pameran seni rupa seperti lukisan, patung, dan instalasi,” kata Menteri Fadli Zon, dalam keterangannya, Senin (22/6).
Menbud menyampaikan bahwa kerja sama antara Kementerian Kebudayaan dengan Semen Padang penting untuk dilakukan dan juga dimungkinkan dengan Danantara Trust Fund.
Menurutnya melalui skema public private partnership melibatkan pihak swasta dan korporasi, Indarung I dapat dimanfaatkan sebagai ikon kebudayaan.
“Kita terus meregistrasi cagar budaya nasional agar bisa terus dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Baik itu di hilirnya untuk kepentingan ekonomi budaya, ekonomi kreatif, wisata, menuju cultural and creative industry dan cultural and creative economy,” tegas Menteri Fadli Zon.
Penulis/editor: Ivan Iskandaria.



