Menteri Nusron Serahkan Sertifikat di Sulut, Tegaskan Penyelesaian PR Pertanahan di Era Presiden Prabowo

- Advertisement -
- Advertisement -

MANADO, balipuspanews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sejumlah sertifikat tanah kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/07/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) di sektor pertanahan, khususnya pada masa pemerintahan Presiden Prabowo.

“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan, masalah sertifikasi, harus selesai,” tegas Menteri Nusron dalam acara yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut.

Menteri Nusron mengungkapkan, dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (Areal Penggunaan Lain/APL) di Indonesia, sebanyak 55,5 juta hektare telah bersertifikat. Artinya, masih terdapat sekitar 14,5 juta hektare yang belum bersertifikat. Untuk itu, ia mengajak semua pihak, mulai dari gubernur, bupati, hingga tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk berperan aktif.

“Kepada Bapak Bupati, kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan juga (masyarakat) untuk datang ke ATR/BPN dan sertifikatkan tanahnya,” pesannya.

BACA :  Purbaya Dicopot dari Menteri Keuangan, Digantikan Suahasil Nazara

Nusron menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci dalam menyelesaikan pekerjaan besar ini.

“Sekali lagi mari kita kolaborasi dan bersinergi. Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari Pemda, masyarakat, dan seluruh stakeholder lainnya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada Pemda dan lembaga keagamaan di Sulut. Sertifikat yang diserahkan meliputi: 2 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sulut, 30 Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Manado (diterima Wali Kota Manado), 7 Sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa,
1 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan
5 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Untuk lembaga keagamaan, diserahkan masing-masing satu sertifikat wakaf di Kota Bitung, Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow. Nusron juga menyerahkan Sertipikat Hak Milik atas nama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Kota Manado, serta tiga Sertifikat Hak Milik atas nama Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa.

BACA :  Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Tabanan Didorong Jadi Pusat Berkumpulnya Berbagai Komunitas

Acara ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Sulut Yulius Selvanus beserta Wakil Gubernur Victor Mailangkay; Kepala Kanwil BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran; para Bupati dan Wali Kota se-Sulut; serta jajaran Forkopimda Sulut.

Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular