BULELENG, balipuspanews.com – Kasus oknum guru di Kabupaten Buleleng yang menghamili siswinya belakangan ramai menjadi perbincangan. Melihat kondisi tersebut Kesatuan Mahasiswa Hindu Indonesia (KMHDI) Buleleng singgung terkait peran semua pihak termasuk orang tua dan pemerintah.
Ketua Pimpinan Cabang KMHDI Buleleng, Tri Budi Santoso menilai adanya kasus tersebut tentu sangat mencoreng dunia pendidikan. Apalagi Kabupaten Buleleng dikenal dengan branding Kota Singaraja sebagai Kota Pendidikan. Sehingga adanya kasus tersebut mengakibatkan pandangan masyarakat yang sebelumnya sekolah jadi tempat menuntut ilmu kini berbalik malah jadi tempat pelaku kejahatan seksual berada.
“Saya tidak tau pasti kronologinya, namun menurut beberapa sumber pelaku sudah dipecat dan menjalani sidang etik oleh Badan Perimbangan Kepegawaian (Bapek),” ungkap dia, Sabtu (21/12/2024).
Meski demikian, Budi tidak menyalahkan siapa-siapa namun lebih menyoroti terkait peran orang tua. Sebab menurutnya selain perlu perhatian dari pemerintah dan sekolah, orang tua juga sangat diperlukan perannya dalam kasus seperti ini.
“Kita harus melihat secara luas bagaimana saling evaluasi dan pencegahan bersama juga penting, perlu kita sadari peran-peran pemerintah dalam sosialisasi dan pencegahan sudah dilakukan, tapi peran penting orang tua dalam membentuk karakter anak adalah kuncinya,” ujarnya.
Pria yang juga mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) ini juga menekankan orang tua harus peka dengan kondisi anak. Dengan melihat perubahan perilaku yang terjadi pada anak.
“Terkadang kesibukan orang tua dalam mencari nafkah dan fokus untuk membahagiakan anak, tetapi justru anak kekurangan tempat untuk mereka bercerita dan menjalin bonding antara orang tua dan anak,” jelasnya.
Selain peran orang tua, dirinya menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng segera merealisasikan pembangunan rumah aman sebagai tempat berlindung para korban. Sebab berdasarkan data kepolisian sebagian besar pelaku kekerasan seksual adalah orang terdekat korban. Kemudian rentang usia korban kekerasan seksual di Kabupaten Buleleng berkisar antara usia 16 sampai 17 tahun.
“Saya berharap dibawah kepemimpinan Bupati terpilih semoga Rumah Aman bisa di realisasikan. Saya rasa adanya Rumah Aman bisa menjadi solusi jangka panjang untuk tempat rehabilitasi, konseling, edukasi pendampingan psikologi, bantuan hukum, dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



