Gianyar, balipuspanews.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta mengecam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Kesehatan dalam penanganan masalah pasien peserta jaminan kesehatan tersebut.
“Ini kejadian yang sudah berulang ulang, saya sudah sering ingatkan Pihak BPJS, bahwa banyak Rumah Sakit yang menarik biaya tambahan, tapi BPJS abai dan lambat sekali, ” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, SH ketika dimintai keterangan soal pungutan bayaran pasien di RS Ganesha, Senin (26/2).
BERITA TERKAIT :
Aneh!!!! Pasien Punya Kartu BPJS tetap Dipungut Biaya
Banyaknnya rumah sakit yang mengenakan biaya tambhan terhadap pasien menandakan BPJS hanya dijadikan sarana menarik pasien.
Tetapi setelah para pasien datang dikondisikan sedemikian rupa agar nai kelas.
“Kamar penuh, alat tidak ada dan bpjs tidak berdaya menghadapi RS yang nakal, ” jelasnya.
Lebih jauh ditekankan lama- lama BPJS akan ditinggalkan rakyat malah merindukan JKBM lagi.
Sambung, politisi PDIP itu mengatakan BPJS juga ketika masyarakat mengajukan diri jadi peserta, ketika penyerahan kartu BPJS tidak disertai dengan pencerahan tentang hak hak peserta.
Seperti diketahui Nasib apes yang dialami oleh Ni Wayan Sinar (55), berharap besar mendapatkan tanggungan dari operasi diusus akibat tumor, namun kenyataannya terbalik.
Kini, ibu yang dirawat pada kamar 213 RS Ganesha, Celuk, Sukawati Gianyar itu hanya bisa pasrah menerima kenyataan.
“