Pasang Reklame, Pekerja asal Malang Tersengat Listrik hingga Luka Bakar 65 Persen

- Advertisement -
- Advertisement -

GIANYAR, balipuspanews.com– Pekerja reklama asal Malang, Jatim berinisial KA,45, mengalami luka bakar setelah tersengat listrik tegangan tinggi saat memasang papan nama di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 16.50 WITA di simpang empat Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta.

Korban mengalami luka bakar cukup parah, yakni sekitar 65 persen pada bagian kepala, tangan, dan bahu kiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal Polsek Ubud, kejadian bermula saat korban bersama tiga rekannya memasang papan reklame neon box.

Sekitar pukul 13.00 WITA, korban naik ke bagian atas konstruksi untuk melakukan pengelasan rangka besi yang posisinya berdekatan dengan jaringan listrik tegangan tinggi.

Saat proses pengelasan berlangsung, tiba-tiba terdengar suara ledakan yang disertai padamnya aliran listrik di sekitar lokasi. Korban kemudian terlihat tergantung di antara tiang penyangga dan kabel listrik setelah tersengat arus tegangan tinggi.

Rekan-rekan korban segera memberikan pertolongan dengan menurunkan korban, lalu membawanya ke Rumah Sakit Windu Husada, Mambal, Badung, untuk penanganan awal. Karena kondisi luka yang cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (Sanglah) Denpasar pada pukul 23.00 WITA guna mendapatkan perawatan intensif.

BACA :  Komisi III DPR Dukung Proses Hukum Pelaku Eksploitasi Anak Ikut Demo 27 Agustus

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum kejadian korban sempat diperingatkan mengenai bahaya bekerja terlalu dekat dengan kabel listrik tegangan tinggi. Namun, korban meyakini pekerjaannya aman untuk dilakukan.

Selain itu, dugaan sementara mengarah pada faktor kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja. Korban disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai serta tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak PLN sebelum melakukan pekerjaan di dekat jaringan listrik berbahaya.

Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, saat dikonfirmasi pada Kamis (16/4/2026), membenarkan peristiwa tersebut.

“Kami mengimbau seluruh pihak, khususnya para pekerja lapangan, agar selalu mengutamakan keselamatan kerja. Koordinasi dengan instansi terkait seperti PLN sangat penting ketika bekerja di dekat jaringan listrik. Kejadian ini menjadi pelajaran agar standar keselamatan tidak diabaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut, termasuk memastikan kemungkinan adanya unsur kelalaian yang melibatkan pihak lain.

Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan berada dalam pengawasan tim medis.

BACA :  PUPR Badung Tertibkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal

Penulis: Ketut Catur

Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular