PAW Sriani oleh Muliawan di DPRD Karangasem Tunggu SK Gubernur

- Advertisement -
- Advertisement -

KARANGASEM, balipuspanews.com – Keinginan Partai Hanura Karangasem melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ni Putu Sriani di DPRD Karangasem tidak berjalan mulus. Hingga kini proses PAW Sriani yang loncat pagar ke PDIP itu masih menunggu SK penetapan dari Gubernur Bali.

Partai Hanura mengusulkan Gusti Muliawan sebagai pengganti Sriani. Sebelumnya KPU telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) dimana Sriani tercantum menjadi caleg dari PDIP.

“Nama untuk nama PAW nya sudah diberikan oleh KPU, sudah kami ajukan ke Gubernur lewat Bupati Karangasem, hari ini ada sedikit perbaikan untuk berkas yang diajukan dan sudah kami perbaiki tadi, jadi kami tinggal menunggu SK Gubernur untuk selanjutnya disampaikan kepada Ketua DPRD agar diagendakan rapat paripurna,” kata Sekretaris Dewan Karangasem, I Nengah Mendra ditemui Rabu (6/12/2023).

Mendra sendiri belum bisa memastikan kapan SK penetapan PAW Sriani akan dikeluarkan oleh Gubernur Bali. Mengingat sudah 1 bulan pasca DCT belum ada PAW yang disahkan maka segala bentuk gaji dan tunjangan dikembalikan ke kas negara.

BACA :  Pasar Mentigi Nusa Penida Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung pada 2027

Tak main-main, total gaji dan tunjangan DPRD untuk bulan November 2023 yang dikembalikan ke kas negara mencapai Rp 40 juta lebih. Tentu saja jika proses PAW belum juga selesai maka gaji dan tunjangan berikutnya juga berpotensi akan dikembalikan kepada kas negara.

“Nominalnya sekitar Rp 40 juta lebih itu untuk gaji dan tunjangan selama 1 bulan. Semuanya dikembalikan ke kas negara dan itu memang tidak kita amprahkan pasca DCT,” terang Mendra.

Penulis: Gede Suartawan

Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular