Pelaku Penganiaya Bule Italia Diamankan Polsek Kuta

Pelaku penganiaya bule Italia yang berhasil diamankan Polsek Kuta
Pelaku penganiaya bule Italia yang berhasil diamankan Polsek Kuta

KUTA, balipuspanews.com – Kasus penganiayaan hingga menyebabkan seorang warga negara asing asal Italia berinisial FC,47, mengalami patah kaki kiri, diungkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta. Pelaku bernama PW,26, berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Drupadi, Lingkungan Seminyak, Kuta, Selasa (27/4/2021).

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Camplung Tanduk, depan Toko Cosebelle Multiconcept Store, Seminyak, Kuta, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 16.00 WITA.

Menurut keterangan Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, korban FC dianiaya pengendara motor (pemotor) yang melintas di TKP. Pemotor Yamaha Xmax berplat DK 3450 FAC tersebut diduga marah karena jalanan yang akan dilaluinya terhalang puing-puing bangunan milik korban.

Padahal sebelumnya, teman korban yakni saksi SI sempat minta maaf ke pelaku agar bersabar karena puing-puing bangunan segera akan diangkut ke dalam truk. Namun ternyata pemuda ini tidak sabaran. Ia mendatangi korban yang berada di depan pintu dan langsung menarik kerah baju korban dengan keras dan menghempaskannya hingga menabrak tembok.

Bule itu pun jatuh tersungkur dan bergegas bangun. Namun pelaku terus mendekati. Ia mencekik leher korban dan membanting tubuh korban ke aspal.

“Korban dianiaya pelaku di depan para saksi. Usai aniaya pelaku pergi naik motor,” ungkap Kapolsek Gatra, Rabu (28/4/2021).

Dalam peristiwa penganiayaan itu, korban mengalami sakit di bagian dada, dibagian lutut kanan dan lutut kiri patah. Para saksi kemudian membawa korban ke RS Siloam Kuta. Hanya belum lama di rumah sakit, korban dipulangkan karena belum ada biaya untuk operasi pada lutut kiri patah.

Sementara hasil penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Drupadi, Lingkungan Seminyak, Kuta, Selasa (27/4/2021).

“Ya pelaku sudah ditangkap,” ungkap mantan Kabag Ops Polresta Denpasar ini.

Diperiksa penyidik, pelaku mengaku menganiaya korban karena kesal jalan yang dilaluinya terhalang puing-puing bangunan. Pelaku kian emosi setelah mendengar korban mengucapkan kata kata “Fuck” sebanyak 2 kali.

Akibatnya, pelaku pun marah dan menghajarnya hingga babak belur.

“Pelaku mengaku kesal dengan korban karena jalanya dihalangi dam korban mengucapkan kata-kata kasar sehingga membuatnya emosi,” ujar Kapolsek.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka