Senin, Mei 13, 2024
BerandaJembranaPelamar Tenaga Kontrak yang Tidak Hadir Akan di Tes Ulang

Pelamar Tenaga Kontrak yang Tidak Hadir Akan di Tes Ulang

JEMBRANA, balipuspanews.com– Pelamar tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Jembrana yang tidak hadir pada tes 17 dan 18 Desember 2021 lalu masih memiliki peluang. Sebab, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan memanggil kembali pelamar baru yang tidak hadir pada tes assessment lalu.

Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ketut Natalis Semaradani dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPRD Jembrana, Rabu (22/12/2021) menyampaikan pada tes dengan metode CAT (Computer Assisted Test) beberapa hari lalu dari 2.172 orang, pelamar tenaga kontrak baru ada 866 orang yang tidak hadir.

Ratusan orang pelamar baru yang tidak hadir ini dipanggil ulang untuk mengikuti tes assessment pada Kamis (23/12/2021) di SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4 dan SMPN 5 Negara.

“Jika pada tes susulan ini juga ada peserta yang tidak hadir, selanjutnya kami akan menunggu petunjuk dari pimpinan (Sekda),” ujarnya.

Menurut Natalis, dalam rekrutmen tenaga kontrak ini, BKPSDM hanya memfasilitasi OPD di Pemkab Jembrana yang nantinya akan mengunakan mereka.

BACA :  Partai Hanura Klungkung Gelar Donor Darah Demi Kemanusiaan dan Kepentingan Rumah Sakit

Sementata itu untuk tenaga kontrak lama, sebanyak 2590 orang yang per 31 Desember 2021 habis masa kontraknya.

Dan mereka juga mengikuti test assessment. Namun dari 2590 orang itu, sebanyak 134 orang tidak hadir mengikuti tes assessment yang dilaksanakan tanggal 15 dan 16 Desember 2021 saat tes 15 dan 16 Desember ada 134 orang yang tidak hadir.

“Mereka juga sudah dilakukan tes susulan pada tanggal 18 Desember namun 58 orang hadir dan 87 orang tidak hadir,” ungkapnya.

Data peserta tes susulan yang disampaikan itu mengundang pertanyaan Komisi 1 DPRD Jembrana.

Karena ada selisih 11 orang, dimana yang tidak hadir pada tes sebelumya 134 orang, namun yang mengikuti tes susulan sebanyak 145 orang.

Adanya selisih itu, Natalis yang baru menjabat tiga hari sebagai Kepala BKPSDM Jembrana meminta waktu untuk melakukan kroscek.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama menyampaikan agar dalam perekrutan tenaga kontrak melalui metode CAT bisa memperhatikan tenaga kontrak yang sudah mengabdi cukup lama untuk Jembrana teritama tenaga kontrak di dinas tehnik yang memiliki syarat atau kompetensi khusus seperti di dinas kesehatan, rumah sakit, Satpol PP dan dinas pendidikan.

BACA :  DagperinkopUKM Sediakan Beragam Produk UMKM Lokal di Satu Aplikasi

“Kalau malas dan hanya masuk untuk mengambil gajinya saja, saya setuju dievaluasi. Tapi tolong perhatikan yang sudah bekerja dengan baik. Evaluasi akan lebih baik jika dilakukan di masing-masing OPD. Karena yang lebih tahu terkait kinerja tenaga kontrak ada di masing-masing OPD,” ungkapnya.

Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular