Gianyar,balipuspanews.com- Pembunuhan nenek buyut yang di lakukan oleh cicitnya I Wayan Agus Arnawa alias Kolok masih menunggu hasil obeservasi.
Menurut Kapolsek Payangan AKP Gde Endrawan, pihak RSJ Bangli mengobservasi kejiwaan Kolok selama 2 bulan untuk mengeluarkan hasil tersebut.
“Observasi yang di lakuan RSJ Bangli belum genap 2 bulan, tapi sebentar lagi observasi seharusnya sudah keluar. Kami masih menunggu,” jelasnya.
Dikatakan, hanya ada dua hasil dari observasi terhadap kondisi kejiwaan Kolok yakni dinyatakan gila atau tidak Gila.
Namun saat hasil observasi tersebut gila, secara otomatis kasus ini akan ditutup.
Hanya saja, pihak kepolisian sudah diwanti-wanti oleh warga setempat melalui prajuru adatnya. Bahwasanya, warga banjar setempat menolak keberadaan Kolok di wilayah tersebut.
Sebab akibatnya kolok akan mengulangi perbuatannya yang dikhawatirkan akan oleh masyarakat. Kolok sudah melakukan pembunuhan dua kali diantaranya terhadap nenek Uyut ini merupakan kasus kedua, Sebelumnya Kolok menganiaya ibu kandungnya.
“Jika jawabannya adalah gila, kasus kami sp3 (tutup), pelaku kami kembalikan ke masyarakat. Tetapi masalahnya di masyarakat sudah menolak. Desa setempat sangat ketakutan jika Kolok ini kembali bebas berkeliaran. Takut mengulangi kejadian serupa,” jelasnya



